Hubungan Ilmu dan Prasangka

 Ilmu dan Prasangka Menurut Perspektif Islam Dalam Tafsir Surah Al-An’am ayat 148

 

Hanifa Bujanah

Universitas Darussalam Gontor

E-mail: hanifabujanah48@student.pba.unida.gontor.ac.id

 

Abstract

            This knowledge and prejudice have a strong relationship in the interpretation of Surah Al-An'am verse 148. Knowledge is the basic basis for proving prejudice. In this verse tells that before this verse was revealed there was a conflict between the polytheists who opposed the Apostle. The polytheists have lied to the Messenger and doubted all his words regarding divinity or religion, and they say that their disbelief is a destiny that has been ordained by Allah. Prejudice has various definitions, many scientists or figures say that this prejudice is negative and some say that this prejudice is positive. Positive prejudice and negative prejudice can occur in our lives. Positive prejudice can lead humans to virtue so that it does not cause division and social problems, and vice versa bad prejudice can cause problems and divisions in relations between people, but we can need these two prejudices depending on the conditions we experience. Law of prejudice, Muslim scholars have divided it into various laws, ranging from prejudice that is forbidden, a prejudice that is forbidden, the prejudice that is recommended, a prejudice that is obligatory, and prejudice that involves debate. Prejudice can occur with various factors, namely the competition factor and the experience factor. If prejudice is needed for the determination of law, it can be used, but this prejudice must have strong evidence so that it does not lead to wrong decisions

Keywords: Knowledge, Prejudice, Law, Surah Al-An’am 148

 

Abstrak

            Ilmu dan prasangka ini mempunyai hubungan yang kuat dalam penafsiran surah Al-An’am ayat 148. Ilmu merupakan landasan dasar untuk membuktikan sebuah prasangka. Dalam ayat ini menceritakan bahwa dahulu sebelum ayat ini diturunkan terjadi pertentangan antara kaum musyrik yang menentang Rasul. Kaum Musyrik telah berdusta kepada Rasul dan meragukan segala perkatannya yang mengenai tentang ketuhanan atau tentang agama, dan mereka mengatakan bahwa kekafiran mereka merupkan takdir yang telah diatur oleh Allah. Prasangka mempunyai definisi yang bermacam-macam, banyak ilmuwan atau tokoh yang mengatakan bahwa prasangka ini bersifat negatif dan ada juga yang mengatakan bahwa prasangka ini bersifat postitif. Prasangka positif dan prasangka negatif dapat terjadi dalam kehidupan kita. Prasangka yang positif dapat mengarahkan manusia kepada kebajikan sehingga tidak menimbukan perpecahan dan masalah sosial, dan sebaliknya prasangka yang buruk dapat menimbukan masalah dan perpecahan hubungan antar umat, akan tetapi kedua prasangaka ini dapat kita butuhkan tergantung bagaimana dengan kondisi yang kita alami. Untuk hukum prasangka yang buruk Ulama Muslim telah membaginya ke dalam berbagai hukum, mulai dari prasangka buruk yang diharamkan, prasangka buruk yang diharamkan, prasangka buruk yang dianjurkan, prasangka buruk yang diwajibkan, dan prasangka yang melibatkan perdebatan. Prasangka dapat terjadi dengan berbagai faktor, yaitu dengan faktor kompetisi dan faktor pengalaman. Jika prasangka dibutuhkan untuk penetapan suatu hukum maka bisa dipakai, akan tetapi prasangka ini harus mempunyai bukti yang kuat sehingga tidak menimbulkan putusan yang salah.

 

Kata Kunci: Hukum, Ilmu, Prasangka, Surah Al-An’am 148

 

A.     PENDAHULUAN

            Sikap Prasangka merupakan fitrah yang sudah ada di dalam jiwa manusia, baik itu prasangka baik maupun buruk, akan tetapi di antara kedua prasangka itu kita harus menyeimbangaknnya sesuai dengan kondisi yang kita alami, ada saatnya kita harus beprasangka baik dan terkadang kita perlu untuk berprasangka buruk, berprasangka baiklah harus lebih kita utamakan karena dengan berprasangka baik kita lebih mulia.

            Kehidupan yang kita jalani pada hakikatnya akan mengalami banyak sekali cobaan maupun ujian yang datang silih berganti, mungkin setelah kebahagian yang kita dapatkan, kita akan mendapatkan ujian dari Allah. kehidupan kita di dunia ini seprti film-film yang sering kita saksikan, setiap film pasti mempunyai skenario yang telah diatur dari awal pembukaan film itu sampai akhir ceritanya. Begitu juga dengan kehidupan pasti setiap dari invidu yang hidup di dunia ini walaupun dari satu keluarga akan mempunyak cerita hidup yang berbeda layaknya setiap individu yang hidup di muka bumi ini mempunyai skenario cerita hidup masing-masing, dan takaran kebahagiaan maupun takaran ujian semuanya sudah diatur oleh Allah sang maha kuasa atas alam dan seisinya. Kalau kita mendapatkan atau sedang mengalami suatu kebahagiaan jangan lupa untuk mensyukurinya, dan jika kita sedang tertimpa musibah apapun itu kita jangan menjadi hamba yang mengeluh dan menyalahkan takdir, sikap terbaik kita adalah dengan berdo’a kepada Allah dan meminta petunjuk dan ketahuilah bahwa Allah tidak akan memberi ujian kepada hambaNya diluar kesanggupannya.

            Sikap prasangka ini bisa terjadi dimana pun dan kapanpun, dan bisa terjadi dengan bentuk atau kejadian yang berbeda-beda. Sikap prasangka ini sangat mempengaruhi kita, dengan prasangka yang salah kita bisa membahayakan orang yang kita tersangkai. Sikap prasangka bisa terjadi dengan dua arah, yang pertama adalah dari arah kelompok mayoritas memprasangkai kelompok minoritas, dan dari arah kelompok minoritas kepada kelompok mayoritas.[1] Siapapun kita maupun orang lain bisa menjadi sasaran prasangka, tidak mengenal seberapa hebatnya orang itu, seberapa tingginya jabatan yang dimiliki, ataupun orang itu berasal dari suatu golongan yang rendah.

            Islam telah membahas tentang prasangka ini di dalam Al-Qur’an sesuai dengan firman yang Allah turunkan kepada Al-Qur’an melalui perantara Malaikat Jibril sang penerima wahyu lalu disampaikan kepada khalifah bumi, pemimpin umat Muslim beliau adalah Nabi Muhammad SAW.

            Sikap prasangka dalam Al-Qur’an banyak sekali di bahas dalam ayat-ayat sucinya, lebih khusus dalam surah Al-An’am ayat 148 juga membahas tentang prasangka. Prasangka itu dalam beberapa kata disiplin ilmu, kata prasangka mempunyai arti dengan penguasaan masalah sebagian saja baik sebagian besar maupun kecil, akan tetapi tidak sampai sepenuhnya.[2]

            Sikap prasangka yang kita miliki dan kita alami juga sangat berpengaruh kepada intelektualitas kita, karena sikap prasangka terkadang kita sadari atau tidak disadari kejadiannya.[3]  Maka dapat dikatakan sikap prasangka ini memiliki sifat yang sangat sensitif dan dapat membahayakan seseorang apabila terjadi kesalahan pada prasangka. Maka untuk memfonis suatu permasalahan tidak hanya cukup dengan prasangka saja, akan tetapi dengan dilakukan penelitian atau penyelidikan setelah prasangka.

            Telah dikatakan oleh Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, bahwa sebagian prasangka yang tidak berdasar merupakan dosa, dan permasalah ini sudah dibahas dalam Surah Al-Haqqah ayat 20, dan ayat ini menegaskan bahwa setiap individu manusia agar tidak mudah terjerumus dan terkontaminasi dengan prasangka yang buruk dan tidak berdasar karena dengan prasangka yang buruk akan menjerumuskan ke dalam dosa.[4]

            Keberhasilan dan kegagalan sangat dipengaruhi oleh prasangka juga. Jika seseorang berpikir bahwa dia akan gagal maka dia akan mengalami kegagalan dan dikarenakan pola pikir dan prasangkanya yang seperti itu pastinya dia tidak akan berusaha untuk meraih keberhasilannya, begitu juga dengan sebaliknya dengan kepercayaan yang kuat untuk meraih suatu keberhasilan dan dapat menemukan jalan atau sarana dan cara untuk meraih keberhasilan, maka orang itu akan mendapatkan keberhasilannya.[5] Dengan pepatah yang terkenal mengatakan ”Usaha tidak akan menghianati hasil”.

            Agama Islam merupakan satu-satunya agama yang sempurna, dan menempati posisi agama yang paling tinggi dan tidak ada yang menandinginya. Islam telah menghimbau kepada seluruh umatnya untuk menggunakan akal pikirannya dan kecerdasannya untuk berpikir dengan baik dan untuk berpikir dengan semestinya. Islam tidak pernah membenarkan umatnya untuk bersikap secara taklid buta yang hanya berdasarkan atas amaliyah tanpa didasari dengan penggunaan dalil.[6]

            Sikap prasangka merupakan suatu sikap yang telah diatur oleh agama untuk menggunakannya. Walaupun ilmu tentang sikap prasangka ini telah banyak dibahas oleh orang-orang Barat, kita sebagai umat Muslim tidak akan bisa melepaskan suatu ilmu ataupun sikap kita tanpa dilandasi dengan Ilmu Agama atau berlandaskan kepada Al-Qur’an. Ilmu agama atau ilmu jiwa agama yang menjadi suatu landasan umat Islam untuk menetukan suatu perkara, intinya segala sesuatu yang ada di dunia ini harus berlandakan kepada ilmu-ilmu yang telah diajarkan oleh agama karena ilmu agama ini sakral dan mewarnai kehidupan manusia.[7]

B.  METODE PENELITIAN

Penulisan Artikel ini menggunakan metode penelitian library search, dengan meneliti beberapa buku tentang prasangka dan tafsir ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai macam buku yang meneliti tentang isi surah Al-An’am ayat 148 dan isinya .

 Dengan meneliti berbagai buku yang membahas tentang tulisan ini. adapun sumber data yang digunakan adalah data primer yang berasal dari buku-buku tafsir dan buku-buku yang membahas tentang ilmu dan prasangka, dan bahan data sekunder yang berasal dari kajian-kajian pustaka.

C.  HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Surah Al-An’am ayat 148 dan artinya

سَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا لَوْ شَآءَ اللهُ مَآاَشْرَكْنَا وَلاَ آبَآؤُنَا وَلاَ حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ كَذَلِكَ كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ حَتَّى ذَاقُوْابَأْسَنَا قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوْهُ لَنَا اِنْ تَتَّبِعُوْنَ اِلاَّ الظَّنَّ وَاِنْ اَنْتُمْ اِلاَّ تَخْرُسُوْنَ (سورة الانعام: 148)

       Artinya: “Orang-orang Musyrik akan berkata, jika Allah menghendaki, tentu kami tidak akan mempersekutukan-Nya, begitu pula nenek moyang kami, dan kami tidak akan mengharamkan apa pun.” Demikian pula orang-orang sebelum mereka yang telah mendustakan (para Rasul) sampai mereka merasakan azab kami. Katakanlah (Muhammad), “Apakah kamu mempunyai pengetahuan yang dapat kamu kemukakan kemudian kepada kami? Yang kamu ikuti hanya persangkaan belaka, dan kamu hanya mengira.”[8]

Tafsir surah Al-An’am ayat 148

       Pada lafadz سَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا لَوْشَآءَ اللّهُ مَآاَشْرَكْنَا  menjelaskan bahwa orang-orang yang musyrik atau yang akan mempersekutukan Tuhan-Nya, mereka akan mengatakan “Jika Allah menghendaki (apa yang mereka minta), niscaya kami tidak akan mempersekutukan-Nya. وَلاَاَبَآؤُنَاوَلَاحَرَّمْنَامِنْ شَيْءٍ  menjelaskan bahwa bapak-bapak mereka yang mempersekutukan Allah tidak mengharamkan mereka atas segala sesuatu apapun itu. Kemusyrikan kami dan pengharaman kami adalah berdasarkan kehendak-Nya. كَذَلِك (demikian pulalah), sebagaimana apa yang telah mereka dustakan kepada Tuhan-Nya .  كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِم (orang-orang sebelum mereka dan telah mendustakan para utusan). حَتَّى ذَاقُوْابَأْسَنَا  (sampai  merasakan azab siksaan kami) قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ  (katakanlah: Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan) bahwa Allah telah rela. فَتُخْرِجُوْهُ لَنَا  (sehingga kamu dapat mengemukakannya kepada kami),dan kamu pastinya tidak mempunyai pengetahuan tentang ini. إِنْ katakan tidak. تَتَّبِعُونَ  kamu mengikuti untuk hal ini. إِلاَّ الظَنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إلاَّ تَخْرُصُوْنَ  kecuali hanya dengan dukaan yang belaka, dan tidak lain kamu berdusta.[9]

       Diriwayatkan oleh Bukhari dengan sanad Hasan dari Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas : Jika Allah menghendaki apa yang telah menjadi permintaan kami, maka kami tidak akan mempersekutukannya, begitu juga dengan para nenek moyang kami, dan mereka telah mendustakan para Rasul, mereka berkata: sesungguhnya ibadah kami mendekatkan kami kepada Allah, akan tetapi Allah tidak mendekati kami.[10]

       Dalam ayat ini menurut Tafsir Al-Ma’mum menjelaskan bahwa orang-orang Musyrikin dan orang-orang Yahudi telah berdusta, dan mereka berkata kepada Nabi Muhammad, “Dengan apa yang telah diberitakan Allah kepadamu (Muhammad) dari yang telah mereka rusak dan kemunafikkan maka katakanlah Tuhan kalian itu memberikan kasih sayang yang besar dan khusus kepada siapapun yang beriman kepada-Nya dan kepada seluruh mahluk-Nya, tanpa memberikan hukuman apapun itu dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertaubat atau memohon ampun kepada-Nya jika melakukan sebuah dosa. Apabila telah datang waktu ajalnya maka tertutuplah pintu taubatnya, maka turunlah kemurkaan Allah kepadanya atas dosa  yang telah dilakukannya kepada ketaatannya dan agamanya dan orang-orang yang memberontak dan tidak ada konsekuensi atas itu.[11]

       Dalam ayat ini terjadi perdebatan antara orang-orang musyrik sehingga terciptalah sebuah syubhat yang baru dan dijadikan sebagai landasan orang-orang musyrik untuk melakukan kemusyrikan, serta melakukan apa yang telah diharamkan kepada mereka. Mereka mempunyai prasangka bahwa Allah itu mengetahui perbuatan mereka dan kemusyrikan yang telah mereka lakukan dan mereka mengatakan bahwa Allah mampu untuk merubah ini dengan memberikan petunjuk atau ilham kepada mereka dan membawa mereka dari kekafiran, akan tetapi Allah tidak akan merubahnya.[12] Maka janganlah kita mengikuti orang-orang yang suka bersangka-sangka tanpa kepastian.

       Mereka juga meyakini bahwa mereka mempersekutukan Allah dengan yang lain itu bukanlah dari kemaunan apalagi kehendak mereka akan tetapi semua itu merupakan takdir dari Allah itu sendiri. Maka diturunkanlah ayat ini yang membahas bahwa tentang perkataan mereka, “Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan mempersekutukannya, tidak pula bagi para pendahulu kami”.[13] Jadi seakan-akan mereka berprasangka bahwa Allah yang membuat mereka untuk mempersekutukan-Nya.

       Mereka juga membuat berbagai macam  peraturan yang melenceng tentang binatang yang haram ataupun yang lainnya, mereka mengatakan bahwa hal ini terjadi karena takdir Allah yang mentakdirkannya. Maka dengan ini datanglah wahyu dengan sambungan ayat “Seperti itulah yang telah mendustakan orang-orang yang sebelum mereka.” Dan kejadian ini bukan terjadi pada zaman sekarang saja, tetapi telah terjadi pada masa-masa sebelum Nabi Muhammad, umat-umat Nabi terdahulu jika tertimpa suatu musibah atas mereka maka mereka akan bersandar kepada takdir dan mengatakan “kalau bukan kehendak Tuhan, tidaklah kami akan begini.” Mereka melakukan ini dikarenakan mereka lari kepada takdir dan seolah-olah mereka hanya mengandalkan takdir dan menyalahkan Tuhan.[14]

       Terdapat hadis yang menjelaskan tentang permasalahan ini.

حدثنا روح حدثنا ابن جريج أخبرنا ابن شهاب عن سعيد بن المسيب أنه حدثنا عن أبي هريرة لم يرفعه قال: قاتل الله اليهود حرم الله عليهم الشهوم فباعوه وأكلوا ثمنه.

 (أخرجه بخاري ومسلم)[15]

       Prasangka mereka telah menyesatkan mereka, dan membuat mereka mendapatkan azab Allah yang sangat pedih. Mereka telah menyalahkan Allah atas takdir buruk yang terjadi kepada mereka, dan telah mendurhakai Allah dan menyekutukan-Nya. Maka ayat sebelumnya disambung dengan, “sehingga mereka merasakan siksaan kami.”

       Orang-orang jahiliyah terdahulu mempunyai keyakinan yang sangat sesat terhadap agama sampai mereka mempunyai keyakinan bahwa Allah itu berada di langit yang sama. Mereka mempunyai keyakinan ini dikarenakan pengaruh prasangka yang buruk terhadap agama yang telah dilontarkan dari para nenek moyang mereka dan berlandaskan kepada nalar primitif, dan mereka telah menyangkal tentang penciptaan, dan mereka beranggapan bahwa Allah itu berada di planet yang lain dan hanya kadang-kadang saja turun untuk mengatur urusan duniawi, padahal tidak.[16]

       Orang-orang Kafir juga mempunyai prasangka bahwa mereka sudah ditetapkan Kafir oleh Allah, dan mereka juga mengatakan kalau mereka melakukan dosa itu merupakan takdir dari Allah yang telah menetapkan mereka kekafiran kepada mereka. Padahal semua yang mereka sangka dan mereka katakan itu salah. Apa fungsi dari Allah telah mengutus para Nabi dan Rasul untuk membenarkan umatnya yang salah, kalau mereka beranggapan dengan kekafiran mereka itu sudah menjadi takdirnya. Dalam permasalahan ini telah dijelaskan dalam hadis berbunyi:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الفِطْرَةِ حَتَّى يُعْرِبَ عَنْهُ لِسَانُهُ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

Artinya: “Setiap anak yang lahir dilahirkan atas fitrah sampai dengan dia bisa untuk berbicara. Maka kedua orang tuanya lah yang menjadikannnya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Definisi Ilmu

       Ilmu menurut KBBI adalah suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang telah disusun dengan sistem dan metode tertentu dan digunakan untuk gejala tertentu untuk bidang pendidikan.[17]  Ilmu dari segi kebahasaan berasal dari bahasa Arab ‘ilm yang mempunyai makna sebagai petunjuk untuk sesuatu agar dikenal.[18] Ilmu merupakan serapan kata dalam bahasa Arab yaitu ‘alima-ya’lamu-‘ilm yang mempunyai makna pengetahuan atau dapat dikatakan dengan al-ma’rifah. Dalam perspektif Islam, ilmu merupakan pengetahuan yang mendalam dari hasil usaha yang telah dilakukan oleh ‘ulama-ulama Muslim untuk pembahasan segala sesuatu yang ada di dunia ini baik yang berhubungan dengan akhirat atau dunia saja dan tetap bersumber kepada sumber yang kuat dan diyakini kebenarannya yaitu Al-Qur’an dan Hadis. [19]

       Ilmu bisa berkembang karena muculnya rasa keingintahuan manusia dari segi apapun itu. Ilmu dalam Islam mempunyai dasar yang berhubungan dengan tauhid atau asas keagamaan, karena dalam Islam segala sesuatu harus dilandaskan kepada dalil yang kuat dan dalil yang kuat dapat diperoleh melalui Al-Qur’an dan Hadis. Pemutusan segala sesuatu juga harus mempunyai landasan yang kuat juga. Maka dari itu umat Islam dituntut untuk berpikir dengan sehat dan benar dan mempunyai suatu landasan yang kuat tidak hanya asal keluar saja tanpa mempunyai landasan.[20]

       Ilmu harus dibangun berdasarkan metode ilmiah yang bersifat objektif, sistematis, terdapat kejelasan didalamnya. Ilmu dibangun atas 3 kategori yaitu, ilmu bisa sebagai pengetahuan, bisa sebagai proses aktivitas, dan sebagai metode untuk memperoleh pengetahuan yang objektif dan dapat diperiksa kembali kebenarannya.[21]

       Ilmu pada hakikatnya mempunyai 3 bidang utama, diantaranya: Pertama, ilmu yang muncul dari hasil pengamatan terhadap suatu objek melalui indra manusia. Kedua, ilmu yang menggunakan logika atau yang biasa dikatakan dengan Filsafat. Ketiga, ilmu yang menggunakan teks wahyu ilahi atau yang bersumber kepada Tauhid.[22]

       Prasangka juga mempunyai kaitannya dengan ilmu. Pada hakikatnya kita berprasangka harus dilandasi dengan ilmu atau pengetahuan. Jadi prasangka kita harus dilandasi dengan kebenaran, apalagi sikap prasangka kepada Tuhan. Al-Qur’an diturunkan dan disertai dengan ilmu didalamnya. Contoh dalam mempercayai suatu keyakinan tentang Tuhan itu satu, banyak sekali pertentangan dan prasangka dalam hal ini, maka dari itu membutuhkan ilmu untuk menjawab kebenarannya. Tuhan memanglah satu, dan prasangka ini sudah ada ilmunya dan telah ditulis dalam Al-Qur’an tepatnya dalam Surah Al-Ikhlas ayat 1-3 yang telah membahas ini.

       Islam telah mewajibkan kepada seluruh kaumnya untuk menuntut Ilmu. Islam memiliki teorinya sendiri untuk menuntut ilmu, sehingga Islam telah mengajarkan ilmu secara fundamental.[23]

        Dalam surah ini dikatakan bahwa mereka menganggap Nabi Muhammad telah berdusta kepada mereka dan menganggap Muhammad tidak mempunyai ilmu untuk membuktikan kebenaran perkataannya. Jadi ilmu mempunyai kaitannya dengan prasangka, karena ilmu menjadi landasan dasar untuk pembuktian sebuah prasangka.

Prasangka menurut bahasa

       Prasangka atau praduga dalam bahasa Arab disebut juga dengan Al-Zan yang berasal dari kata ظنن  dan masdarnya yaitu الظنّ . Dalam kamus Al-Ma’ani kalimat الظنّ mempunyai arti mencurigai, menuduh, membebani.[24] Akan tetapi kalimat ini juga dapat diartikan sebagai ilmu.[25] Karena didalam prasangka terdapat ilmu, jika prasangka itu digunakan untuk kebenaran.

       Secara terminologi dapat diartikan sebagai sesuatu yang berasal sari suatu indikasi, apabila kuat indikasinya maka prasangka ini dapat diartikan sebagai dengan ilmu. Menurut Zakiyyah Al-Anshiri juga memberikan definisi dari prasangka adalah bagian yang rajih (kuat) diantara dua hal yang diragukan.[26]

       Dalam mu’jam al-wasit, kalimat Al-Zan mempunyai makna bahwa pengetahuan tanpa keyakinan juga dapat diartikan sebagai yakin. Adapun pengertian secara terminologi menurut al-Khitabi dalam hadis muttafaq alaihi beartikan bahwa الظنّ adalah penetapan sangkaan buruk lalu membenarkannya dalam hal itu termasuk dosa, terkecuali untuk yang hanya terbesit di dalam jiwa, dan untuk itu tidak berdosa.[27] Secara harfiah prasangka diartikan sebagai pandangan, anggapan, praduga, pendapat pendahuluan.

Pembahasan tentang prasangka

       Definisi prasangka menurut para ahli sangatlah bermacam-macam pendapatnya, ada yang mengutarakan pendapat dari prasangka ini dengan hal yang positif dan hal yang negatif. Watson menyatakan bahwa prasangka adalah sikap yang negatif dan tidak toleran terhadap suatu kelompok tertentu. Myers juga berpendapat bahwa prasangka adalah suatu sikap negatif yang tidak tepat dan tidak benar terhadap suatu kelompok atau anggota tertentu. Dan Baron Byerne menyatakan bahwa prasangka merupakan sesuatu yang negatif terhadap sesuatu kelompok tanpa alasan yang benar.[28]

       Manusia mempunyai akal untuk berpikir dan kemampuan akal untuk berpikir ini telah menjadikan manusia yang sudah matang pemikirannya dikenai oleh pemikiran untuk mengimani Allah dan Rasulnya. Proses pemikiran ini telah menjadikan keimanan sebagai sesuatu yang mungkin untuk mengakses tanda-tanda yang telah diberikan Allah, baik yang bersifat aqliyah maupun naqilyah yang berlandaskan kepada firman-firmanya.[29] Dalam hal ini jika manusia dapat menggunakan akalnya dan untuk berprasangka dengan baik maka akan mendapatkan taufiq serta hidayahnya.

       Setiap manusia harus memahami kenyataan dengan takdir yang sudah terjadi di alam semesta ini. Dengan meyakini takdir maka manusia akan mempunyai prasangka yang baik terhadap Tuhannya. Tuhan yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana, maka dari itu segala sesuatu yang terjadi di dunia ini telah diatur oleh-Nya.[30]

       Apabila kita tertimpa suatu musibah maka janganlah bersedih, dan sampai melontarkan prasangka yang buruk terhadap Tuhan. Seperti contoh ketika dilanda dengan kemiskinan jangan sampai hati kita bersedih dan sampai terbesitlah prasangka yang buruk yang melampaui kita. Allah telah menetapkan kepada kita rezeki sesuai dengan takaran yang kita perlukan begitu juga dengan yang lainnya, dan Allah telah befirman dalam surah An-Nahl ayat 1 yang berbunyi:

       “Telah pasti datangnya ketetapan Allah, maka janganlah kamu meminta-minta agar disegerakan,”[31]

       Prasangka terdapat dua jenis yaitu, prasangka baik yang dalam bahasa Arab disebut dengan husnudzon, dan prasangka yang buruk atau su’udzon. Sikap prasangka ini akan selalu menguntungkan dan merugikan orang lain.

       Macam-macam dari prasangka:

a.     Prasangka baik (husnudzon)

Prasangka yang bersifat positif dan mengarahkan manusia kepada kebaikan, kepatuhan dan ketaatan kepada Allah SWT. Prasangka baik dapat dilakukan dengan usaha yang gigih dan teguh untuk menjalani perintah Allah, dan menjauhi larangannya, dan dari prasangka yang baik akan menghasilkan harapan yang kuat.[32] Contohnya adalah ketika seseorang mempunyai mimpi untuk berhasil baik untuk hal pertandingan atau impian untuk melanjutkan pendidikan, atau untuk suatu pekerjaan yang ingin digapai olehnya, maka dia harus mempunyai pikiran dan prasangka yang baik atau positif untuk meraih apa yang telah diimpikannya, layaknya seorang atlet lari harus berprasangka baik agar dapat memenangkan suatu pertandingan, apabila si atlet tersebut sudah pesimis dan menyerah saja maka dia akan susah untuk memenangkan suatu pertandingan. Contoh lain dapat ditemukan dari cerita sang penakluk Konstatinopel, Muhammad Al-Fatih yang mempunyai prasangka yang kuat terhadap strategi-strategi perang yang dimiliki Nabi Muhammad dalam sirahnya. Walaupun Al-Fatih tidak pernah berjumpa dan berbincang dengan Nabi Muhammad akan tetapi beliau mempunyai pikiran positif terhadapnya sehinggan Al-Fatih dapat memenangi perperangan untuk menaklukkan Konstatinopel.[33]

Maka dari ini dapat disimpulkan bahwa prasangka baik akan sangat berpengaruh terhadap seseorang, begitu juga dengan sebaliknya.

b.     Prasangka buruk (su’udzon)

       Contoh dari prasangka buruk yang sering terjadi adalah ketika manusia berpikir bahwa hidup mereka di dunia ini akan berakhir dengan cepat dan mereka beranggapan bahwa hidup mereka di dunia ini harus melakukan semua hal yang mereka inginkan dan kebanyakan hal yang akan mereka lakukan adalah condong kepada keburukan, mereka telah su’udzon kepada takdir, dan bertingkah mereka tidak akan pernah meninggalkan dunia. Kejadian ini sudah menjadi seperti sihir karena kejadian ini telah terjadi di masa lampau dan dilanjutkan hingga sekarang.[34]

Ulama Muslim telah membagi prasangka buruk ke berbagai macam, diantaranya:

1)     Prasangka buruk yang diharamkan

Merupakan prasangka yang buruk yang dilontarkan kepada Allah SWT kepada sesama mu’min, dan ini merupakan dosa yang paling besar di sisi Allah. Prasangka buruk terhadap Allah itu berarti melawan sifat-sifat kebesaran Allah. Allah akan memberikan suatu ancaman kepada siapapun yang melawan sifat-sifat kebesaran-Nya, dijelaskan dalam surah Fusshilat ayat 23, Allah SWT berfirman:

وَذَالِكُمْ ظَنُّكُمْ الَّذِى ظَنَنْتُمْ بِرَبِّكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الخَاسِرِيْنَ (23)

Artinya: “Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada Tuhanmu, dia telah membinasakanmu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang akan merugi. (Fusshilat :23)[35]

2)     Prasangka buruk  yang dibolehkan

Prasangka yang tidak berdasarkan atas fakta maka tidak termasuk ke dalam prasangka yang buruk, maka gugurlah dosanya. Jika suatu prasangka tidak didasari dengan suatu fakta kebenaran maka akan menjadi prasangka yang haram hukumnya. Syaikh Abdul Aziz bin Baz, ulama dari Arab Saudi mengatakan:

فالواجب على المسلم أن لايسيء الظن بأخيه المسلم إلاّ بدليل، فلا يجوزله أن يتشكك في أخيه ويسيء به الظن إلا إذا رأى على أمارات تدل على سوء الظن فلا حرج.

Artinya: “Maka yang diwajibkan kepada seorang Muslim adalah hendaknya untuk tidak berprasangka buruk kepada saudaranya sesama Muslim, terkecuali dengan bukti yang kuat (yang mendukung atas prasangka). Tidak boleh meragukan kebaikan saudaranya atau berprasangka buruk kepada saudaranya jika ia melihat petanda-petanda yang menguatkan prasangka buruk tersebut, jika demikian maka tidak apa-apa.[36]

3)     Prasangka buruk yang dianjurkan

Jenis prasangka yang dianjurkan adalah untuk meletakkan prasangka buruk terhadap suatu pertarungan kepada musuh. Jenis prasangka ini dapat dilakukan ketika berperang melawan musuh yang sesat dalam ajaran agama. Seperti Rasul yang telah memerangi banyak dari kaum Kafir, dan prasangka yang buruk dapat digunakan untuk kemenangan suatu perperangan. Ulama Muslim, Abu Hatim Al-Busti menyatakan bahwa:

من بينه وبينه عداوة أوشحناء في دين أو دينا، يخاف على نفسه، مكره، فحينئذ يلزمه سوء الظن بمكائده ومكره، لئلا يصادفه على غرة بمكره فيهلكه.

Artinya: “Orang yang sedang mengalami permusuhan dan pertarungan dengan seseorang dalam masalah dunia, yang hal tersebut mengancam keselamatan jiwanya, karena makar dari musuhnya. Maka itu dianjurkan berprasangka buruk terhadap tipu daya dan makar musuh. Karena jika tidak dilakukan untuk berprasangka buruk terhadap tipu daya dan makar musuh.  Maka kita akan dikejutkan oleh mereka dan pastinya kita akan binasa.[37]

4)     Prasangka buruk yang diwajibkan

Sebuah prasangka yang digunakan dan dibutuhkan untuk kemaslahatan sya’riat. Contohnya seperti melakukan prasangka buruk kepada perawi hadis yang di jarh. Dalam kitab Al-Azkar, Imam Nawawi telah mengutip kalimat yang dilontarkan Imam Ghazali:

هذا كلام الغزالي، قلت: قد ذكرنا أنه يجب عليه إذا عرض له خاطر بسوء الظن أن يقطعه، وهذا إذا لم تدع إلى الفكر في ذلك مصلحة شرعية، فإذا دعت جاز الفكر في نقصيته والترغيب عنها كما في جرح الشهود والرواة.[38]

Artinya: “Demikianlah Imam Ghazali telah berkata: Wajib bagi seorang apabila bersangka jahat segeralah untuk memutuskan. Jika ada hubungannya dengan kemaslahatan sya’riat, maka boleh untuk menjadi dasar pikiran untuk mencari cara bagaimana untk membatalkan suatu kejahatan dan untuk mengingatkannya. Contohnya, apa yang telah berlaku untuk penyelidikan saksi, perawi hadis.

5)     Prasangka buruk yang mengakibatkan keuzuran

Hal ini tidak berlaku bagi mu’min yang dikenal orang-orang dengan kemaksiatan. Akan tetapi juka seoarang mu’min tidak dikenal dengan kemaksiatan maka haram baginya untuk mengotori kehormatannya dan haram untuk memberikan prasangka buruk terhadapnya. Maka ini menjadi hukum asal seorang mu’min.[39] Apabila ada seorang mu’min dikenal dengan perbuatannya yanng selalu mengarah kepada kebaikan maka jangan banyak menaruh buruk sangka kepadanya, hendaklah untuk memperbanyak berbaik sangka kepadanya, apabila terdapat kesalahan dalam berprasangka maka hendaklah untuk meminta maaf.

عن عائشة قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أقيلوا ذوي الهيئات زلاّتهم

Artinya: Dari ‘Aisyah. Dia berkata: Rasulullah SAW Bersabda: “Hindarilah kekeliruan para pemilik urusan ahli agama.[40]

       Diriwayatkan dari Sufyan, Prasangka yang dapat melahirkan dosa adalah yang dilontarkan dari kalam atau perkataan, akan tetapi jika prasangka ini tidak dibicarakan maka gugurlah hukum dosanya.

عن أبي هريرة رضي الله يأثر، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إيّاكم و الظنّ، فإنّ الظنّ أكذب الحديث، ولا تجسسوا، ولاتحسسوا، ولا تحاسدوا، ولا تباغدوا، ولاتدابروا. وكونوا إخوانا، ولا يخطب الرجل على خطبة أخيه حتّى ينكح أو يترك. (رواه بخاري)

Artinya: Dari Abu Hurairah dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: “Jauhilah oleh kalian prasangka, karena sesungguhnya prasangak itu adalah perkataan yang paling dusta. Dan janganlah kalian saling menguping dan mencari-cari kesalahan orang lain, menaikkan harga, saling dengk, saling benci, serta saling belakang mebelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara, Janganlah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara, Janganlah kalian melamar atas lamaran saudaranya, sampai ia menikah atau meninggalkan. (HR. Bukhari)

       Prasangka menurut para ahli psikologi, diantaranya: Allport, berpendapat bahwa dapat memandang negatif seseorang secara tidak rasional, walaupun prasangka ini tidak selamanya bersifat negatif; Sherif, berpendapat bahwa prasangka merupakan suatu sikap yang tidak menyenangkan terhadap suatu individu kepada yang lain; Harding berpendapat juga bahwa prasangka merupakan sikap yang tidak menunjukkan kepada ketoleran; Nelson berpendapat bahwa prasangka merupakan suatu penilaian yang terdapat kekeliruan; Taylor, berpendapat bahwa prasangka salah satu dari elemen sifat antagonis; dan menurut Robert Baron adalah prasangka merupakan sikap yang negatif terhadap anggota maupun kelompok tertentu.[41]

       Prasangka tidak akan dapat terjadi kecuali terjadinya prasangka ini berasal dari suatu sumber-sumber tertentu. Banyak sekali faktor-faktor penyebab prasangka yang tidak kita ketahui, diantara sumber-sumber prasangka antara lain:

a.     Kompetisi

Di dalam perjalanan kehidupan setiap individu pastinya akan mengalami suatu kompetisi, baik disadari maupun tidak disadari. Menurut Soekanto akibat dari interaksi sosial salah satunya akan menimbulkan kompetisi.[42] Kita hidup sebagai mahluk sosial pastinya akan pernah mengalamu suatu yang dapat dikatakan dengan kedengkian, contohnya seperti apabila kita menemukan tetangga atau teman kita yang mempunyai mobil dan kita tidak mempunyai, maka akan terbesit di dalam hati kita ingin mempunyai mobil seperti dia. Contoh yang lain, banyak sekali perusahaan-perusahaan di berbagai dunia bersaing untuk mengeluarkan keunggulan produk mereka, kita ambil contoh dalam perusahaan ponsel pintar atau yang biasa kita sebut dengan smartphone, dari perusahaan merk  Apple, Samsung, Oppo, Real Me, Advan, Sony, Toshiba, Asus, Lenovo, LG, Acer, Vivo, Infinix, Polytron, Mito, dan lain sebagainya. Mereka bersaing untuk mengeluarkan produk-produk unggulan mereka. Seperti perusahaan Apple, selalu mengeluarkan dan mengembangkan produk Iphone, dari Iphone 11, Iphone 11 Pro, Iphone 12, Iphone 12 Pro, Iphone 13, Iphone 13 pro, dan yang baru-baru ini mereka mengeluarkan produk terbaru mereka yaitu Iphone 14 dan Iphone 14 pro. Dan perusahaan lainnya tidak mau kalah dalam mengembangkan produk-produk mereka. Maka dengan kejadian ini kita dapat mengelompokkan dengan faktor kompetisi. Prasangka juga dapat terjadi karena kompetisi.

b.     Social Learning

Prasangka itu bukanlah sifat biologis atau bawaan dari lahir. Karena tidak mungkin bayi yang baru lahir akan mempunyai prasangka benci atau suka terhadap seseorang. Prasangka terjadi dari social learning atau dari pembelajaran sosial.[43] Allah telah menciptakan kita dengan perbedaan yang banyak, bahkan orang yang terlahir kembar juga memiliki perbedaan, Maha Kuasa Allah atas segala sesuatu penciptaannya. Sesungguhnya yang dapat mengatur prasangka yang kita miliki adalah kita sendiri. Walaupun salah satu dari faktor prasangka adalah social learning, kita dapat mengaturnya, apakah prasangka yang kita miliki terhadap suatu permasalahan itu bersifat baik ataupun buruk. Hal ini juga dapat terjadi untuk prasangka terhadap takdir Allah, terkadang manusia memilki prasangka yang baik atau buruk atas takdir Allah yang berupa kenikmatan ataupun musibah.

            Prasangka juga merupakan bagian dari sikap yang terdiri dari atas tiga komponen, komponen afektif atau emosional (yang berkaitan dengan sikap); komponen kognitif (yang berkaitan dengan keyakinan atau pemikiran; dan komponen perilaku, berkaitan dengan tindakan seseorang.

            Prasangka dapat ditimbulkan dan bisa berkembang karena diperoleh individu dari pengalaman dan lingkungannya, sejak lahir seorang individu akan menerima suatu dorongan dan memicu pembentukan sikap terhadap suatu objek tertentu.[44] Prasangka yang salah dapat ditimbulkan dari kegagalan seorang individu untuk berpikir dengan cara yang logis karena dikalahkan dengan emosinya yang sangat kuat. Ada dua aspek yang dapat menyebabkan kegagalan berpikir logis ini terjadi, yang pertama adalah dari aspek afektif dan aspek kognisi. Aspek afektif melibatkan perasaan atau emosinya yang susah untuk dirubah, kebanyakan individu lebih mengutamakan perasaanya daripada logikanya, makanya banyak sekali ditemukan kesalahan prasangka yang terjadi. Yang kedua adalah aspek kognisi yang mana dalam aspek ini terjadi kesalahan dalam pengembangan logika untuk berpikir terhadap suatu permasalahan yang terjadi.[45] 

            Dalam hukum acara perdata dikatakan bahwa persangkaan dan prasangka telah menjadi salah satu pembuktian dalam persidangan. Hal ini telah ditulis dalam kitab Undang-undang Hukum Perdata, pasal 1866 Burgelijk Wetboek (BW).[46]

            Untuk praktiknya prasangka dapat dijadikan bahan untuk pertimbangan para hakim untuk menentukan suatu keputusan dalam pengadilan, akan tetapi prasangka tidak hanya dilontarkan begitu saja untuk pembuktian suatu keputusan, harus didapati prasangka-prasangka yang lainnya dan saling berkaitan sehingga dapat menjadi pertimbangan para hakim untun menentukan sebuah keputusan.[47] Majlis Hakim dalam pemutusan sebuah perkara dengan Nomor 216/Pdt.G/2015/PA.Sgt menggunakan persangkaan hakim ataupun dengan kenyataan. Dalam hal ini persangkaan hakim memiliki kekuatan untuk pembuktian.

            Prasangka harus dilakukan dengan cermat, dan apabila prasangka ini dibutuhkan untuk menjadi alat bukti haruslah dilakukan dengan kejujuran supaya tidak merugikan orang lain.

 

D. SIMPULAN

Al-Qur’an telah diturunkan untuk menyerukan ajaran agama yang diturunkan langsung oleh Allah SWT. Kita sebagai umat Muslim sudah sepatutnya untuk mengimani Al-Qur’an itu. Rasul juga diturunkan Allah sebagai utusannya, dan rasul mempunyai Hadis sebagai argumen atau landasan yang kuat mengenai kebenaran suatu perkara. Orang-orang jahiliyah terdahulu sudah menyeleweng dan tidak mengimani kebenaran Al-Qur’an dan Hadis, sampai dengan fase dengan perkataan mereka bahwa kekafiran mereka merupakan suatu takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT dan mereka bertindak semau mereka tanpa landasan yang kebenarannya diakui, hanya berlandaskan kepada keyakinan para nenek moyang mereka saja. Dalam hal ini ilmu diperlukan untuk dijadikan sebagai landasan dalam pemutusan suatu prasangka. Manusia pastinya mempunyai prasangka yang baik maupun yang buruk, untuk membenarkan atau menyalahkan suatu prasangka ini dapat dilakukan dengan menyertakan ilmu. Ilmu dan prasangka tidak dapat untuk dipisahkan karena mereka saling menguatkan suatu prasangka atau pemikiran manusia. Pembahasan tentang prasangka ini banyak sekali telah diajarkan dalam berbagai lembaga pendidikan karena dengan pentingnya prasangka ini dapat menguntungkan seseorang bahkan dapat membahayakannya. Prasangka ini telah diijadikan sebagai salah satu unsur terpenting dalam pemutusan suatu keputusan, bahkan dalam persidangan juga prasangka mempunyai arti yang sangat penting. Prasangka juga dapat membentuk karakteristik manusia, maka dari itu prasangka mempunyai hubungan yang kuat dengan psikologi. Apabila suatu individu selalu menanamkan prasangka yang baik terhadap segala sesuatu maka individu tersebut akan selalu mengalami ketenangan dalam jiwanya, dan sebaliknya apabila suatu individu menanamkan prasangka yang buruk terhadap segala sesuatu maka individu tersebut juga akan mengalami kegelisahan dan kegundahan dalam hatinya

DAFTAR PUSTAKA

Diakses Oktober 2, 2022. https://kbbi.web.id/ilmu.

Diakses September 21, 2022. almaany.com/id/dict/ar-id/الظنّ.

Abdillah, Abi. 2015. Dahsyatnya Berbaik Sangka. Yogyakarta: Qudsi Media.

Abdullah, Abdul Malik Abdul Karim. 1990. Tafsir Al-Azhar Jilid 3. Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD.

Abidin, Muh Zainal. 2011. “Konsep Ilmu dalam Islam.” Jurnal Ilmu Ushuluddin IAIN Antasari volume 10 No. 1 108.

Al-Qarni, Aidh. 2004. La Tahzan Jangan Bersedih. Jakarta: Qisthi Press.

As-Suyuti, Jalaluddin. tt. Tafsir Jalalain Jilid 1. Solokanjeruk: Sinar Baru Algesindo.

Bakti, Mubarak. 2018. “Prasangka dalam Al-Qur'an.” Jurnal Rausyan Fikr volume 14 No.1 69.

Gie, Liang. 1991. Pengantar Filsafat ilmu. Yogyakarta: Penerbit Liberty.

Hammusy, Ma'mun. 2007. Tafsir Al-Ma'mum 'ala manhaju tanzili wa shohih al-masnun jilid 3. Damaskus.

Hannan, Farah. 2017. Konsep Al-Zan dalam Al-Qur'an. Banda Aceh: UIN Ar-Rainy.

Iffah, Nurul. 2020. Sikap Prasangka Menurut Al-Qur'an dan Penanganannya dalam Konseling Islam. Banda Aceh: UIN Ar-Rainy Aceh.

Kosim, Muhammad. 2008. “Ilmu Pengetahuan dalam Islam Perspektif Filosofis dan Historis.” Jurnal Tadris volume 3 No.2 122.

Kuncoro, Joko. 2008. Prasangka dan Diskriminasi. Semarang: UNISSULA Semarang.

Latif, Syahrul Amal. 2017. Super Spiritual Quotient. Jakarta: Kompas Media.

Muhammad, Abdullah bin. 2003. Tafsir Ibnu Katsir jilid 3. Bogor : Pustaka Imam Syafi'i.

Rahman, Mamluatur. 2021. “Husnudzan Dalam Perspektif Al-Qur'an Serta Implementasinya Dalam Memaknai Hidup.” Academic Journal of Islamic Principles and Philosophy volume 2 No. 2 196.

Sari, Novita Dyah Kumala. 2016. “Kekuatn Pembuktian Persangkaan Sebagai Alat Bukti Yang Sah Pada Perkara Perceraian di pengadilan Agama.” Jurnal Verstek Volume 4 No. 3 148.

Schwartz, David J. 2011. Berpikir dan Berjiwa Besar. Tangerang: Karisma.

Siauw, Felix Y. 2019. Beyond The Inspiration. Jakarta Barat: Al-Fatih Press.

—. 2014. Muhammad Al-Fatih 1453. Jakarta Utara: Al-Fatih Press.

Sujiat Zubaidi, M Kharis Majid, dan Muttaqin. 2020. “Relasi Agama Ilmu dan Peradaban.” Jurnal Tsaqafah Peradaban Islam 3003.

Tharhuni, Muhammad bin Rozaq bin. 1994. Marwiyat Imam Ahmad bin Hanbal fi Tafsir Jilid 2. Arab Saudi: Maktabah Al-Mu'ayyadah.

Tumanggor, Rusmin. 2014. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Kencana Prenamedia.

Wahab, Muhbib Abdul. tt. “Intergrasi Epistemologi Ilmu-Ilmu dalam Perspektif Pendidikan Islam.” Artikel dosen PBA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 5.

Widyarini, Nilam. 2020. “Prasangka.” Artikel yang ditulis dosen Universitas Gunadarma 6.

Windyarini, Nilam. t.thn. Bab 13 Prasangka (prejudice) penyebab dan cara mengatasinya.

Yahya, Harun. 2001. Bagaimana Seorang Muslim Berpikir. Jakarta: Robbani Press.

—. 2003. Kedangkalam Pemahaman orang-orang Kafir. Surabaya: Penerbit Risalah Gusti.

—. 2003. Melihat Kebaikan dalam Segala Hal. Jakarta Selatan: Senayan Abadi Publishing.

Yasin, Hikmat bin Basyir bin. 1419 H. Tafsir Ash-Shohih. Madinah Munawwarah: Darul Ma'tsur.

 

 



              [1] Nilam Windyarini, Bab 13 Prasangka (prejudice) penyebab dan cara mengatasinya, h: 1

              [2] Abi Abdillah, Dahsyatnya Berbaik Sangka, (Yogyakarta: Qudsi Media, 2015), h: 3

              [3] Ibid, h: 6

              [4] Mamluatur Rahman, Husnudzan Dalam Perspektif Al-Qur’an Serta Implementasinya Dalam Memaknai Hidup, Academic Journal of Islamic Principles and Philosophy volume 2 No.2, (Surakarta: IAIN Surakarta, 2021), h: 196

              [5] David J. Schwartz, Berpikir dan Berjiwa Besar, (Tangerang: Karisma, 2011), h:11

              [6] Syahrul Amal Latif, Super Spiritual Quotient, (Jakarta: Kompas Gramedia, 2017), h: 7-8

              [7] Rusmin Tumanggor, Ilmu Jiwa Agama, (Jakarta: Kencana Prenadamedia Group, 2014), h: 227

              [8] Al-Qur’an Al-Karim

              [9] Jalaluddin As-Suyuti, Tafsir Jalalin, Jilid 1, (Solokanjeruk: Sinar Baru Algensindo,tt) h: 531

              [10] Hikmat bin Basyir bin Yasin, Tafsir Ash-Shohih, (Madinah Munawwarah: Darul Ma’tsur, 1419 H), h: 282

              [11] Ma’mun Hammusy, Tafsir Al-Ma’mun ‘ala manhaji tanzili wa shohih al-masnun, jilid 3, (Damaskus, 2007), h: 83

              [12] Abdullah bin Muhammad, Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 3, (Bogor: Pustaka Imam Syafi’i, 2003), h:319

              [13] Abdul Malik Abdul Karim Abdullah, Tafsir Al-Azhar, Jilid 3, (Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD, 1990), h:2234

              [14] Ibid, h:2234

              [15] Muhammad bin Rozaq bin Tharhuni, Marwiyat Imam Ahmad bin Hanbal fi Tafsir, Jilid 2, (Arab Saudi: Maktabah Al-Mu’ayadah, 1994), h: 132

              [16] Harun Yahya, Kedangkalan Pemahaman orang-orang Kafir, (Surabaya: Penerbit Risalah Gusti, 2003), h: 212

              [17] https://kbbi.web.id/ilmu diakses pada tanggal 2 Oktober 2022 pukul 12.40

              [18] Muh Zainal Abidin, Konsep Ilmu dalam Islam: Tinjauan Terhadap Makna, Hakikat, dan,Sumber-sumber Ilmu Dalam Islam, Jurnal Ilmu Ushuluddin  IAIN Antasari Volume 10. No. 1 (Banjarmasin: IAIN Antasari, 2011), h: 108

              [19] Muhammad Kosim, Ilmu Pengetahuan dalam Islam perspektif Filosofis dan Hisoris, Jurnal Tadris Vol. 3 No 2, (Madura, IAIN Madura, 2008), h:122

              [20] Muhbib Abdul Wahab, Intergrasi Epistemologi Ilmu-Ilmu dalam Perspektif Pendidikan Islam, Artikel yang ditulis dosen Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, h: 5

              [21] Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Penerbit Liberty, 1991)h: 86-88

              [22] Muh Zainal Abidin, Konspe Ilmu....., h:112

              [23] Sujiat Zubaidi, M.Kharis Majid, dan Muttaqin, Relasi Agama, Ilmu dan Peradaban, Perspektif Malik Bennabi, Jurnal Tsaqafah Peradaban Islam Volume 16 No. 2, (Ponorogo: Unida Gontor Press, 2020), h: 303

              [24] almaany.com/id/dict/ar-id/الظنّ/  diakses pada tanggal 21 September 2022 pukul 14.42

              [25] Mubarak Bakti, Prasangka Dalam Al-Qur’an, Jurnal Rausyan Fikr volume 14 No. 1 (Makassar, Universitas Islam Makassar, Juni 2018), h:69

              [26] Ibid, h: 69

              [27] Nurul Iffah, Sikap Prasangka Menurut Al-Qur’an dan penangannya dalam Konseling Islam, (Banda Aceh: UIN Ar-Rainy Darussalam Banda Aceh, 2020), h:13

              [28] Joko Kuncoro, Prasangka dan Diskriminasi, (Semarang: UNISSULA Semarang, 2008), h:5

              [29] Felix Y Siauw, Beyond The Inspiration, (Jakarta Barat: Al-Fatih Press, 2019), h: 77

              [30] Harun Yahya, Melihat Kebaikan dalam Segala Hal, (Jakarta Selatan: Senayan Abadi Publishing, 2003), h:23

              [31] Aidh Al-Qarni, La Tahzan Jangan Bersedih!, (Jakarta: Qisthi Press, 2004), h: 270

              [32] Farah Hannan, Konsep Al-Zan Dalam Al-Qur’an, (Banda Aceh: UIN Ar-Raniry, 2017), h: 15

              [33] Felix Y Siau, Muhammad Al-Fatih 1453, (Jakarta Utara: Al-Fatih Press, 2014), h: 63

              [34] Harun Yahya, Bagaimana Seorang Muslim Berpikir, (Jakarta: Robbani Press, 2001), h:17

              [35] Farah Hannan, Konsep Al-Zan..., h:16

              [36] Ibid, h: 18

              [37] Farah Hannan, Konsep Al-Zan..., h: 20

              [38] Ibid, h:20

              [39] Farah Hannah, Konsep Al-Zan..., h:21

              [40] Ibid, h: 21

              [41] Nurul Iffah Shabudin, Sikap Prasangka..., h: 15-16

              [42] Joko Kuncoro, Prasangka dan..., h:6

              [43] Joko Kuncoro, Prasangka dan..., h:7

              [44] Joko Kuncoro, Prasangka dan..., h:10

              [45] Nilam Widyarini, Prasangka, Artikel yang ditulis oleh dosen Universitas Gunadarma (Semarang: Universitad Gunadarma, 2020),  h: 6

              [46] Novita Dyah Kumala Sari, Kekuatan Pembuktian Persangkaan Sebagai Alat Bukti Yang Sah Pada Perkara Penceraian di Pengadilan Agama, Jurnal Verstek Vol.4 No.3 (Surakarta: Universitas Sebelas Maret, 2016), h:148

              [47] Ibid, h: 153

Komentar