Hubungan Ilmu dan Prasangka
Ilmu dan Prasangka Menurut Perspektif Islam Dalam Tafsir Surah Al-An’am ayat 148
Hanifa
Bujanah
Universitas Darussalam Gontor
E-mail: hanifabujanah48@student.pba.unida.gontor.ac.id
Abstract
This knowledge and prejudice have a strong
relationship in the interpretation of Surah Al-An'am verse 148. Knowledge is
the basic basis for proving prejudice. In this verse tells that before this
verse was revealed there was a conflict between the polytheists who opposed the
Apostle. The polytheists have lied to the Messenger and doubted all his words
regarding divinity or religion, and they say that their disbelief is a destiny
that has been ordained by Allah. Prejudice has various definitions, many
scientists or figures say that this prejudice is negative and some say that
this prejudice is positive. Positive prejudice and negative prejudice can occur
in our lives. Positive prejudice can lead humans to virtue so that it does not
cause division and social problems, and vice versa bad prejudice can cause
problems and divisions in relations between people, but we can need these two
prejudices depending on the conditions we experience. Law of prejudice, Muslim
scholars have divided it into various laws, ranging from prejudice that is
forbidden, a prejudice that is forbidden, the prejudice that is recommended, a prejudice
that is obligatory, and prejudice that involves debate. Prejudice can occur
with various factors, namely the competition factor and the experience factor.
If prejudice is needed for the determination of law, it can be used, but this
prejudice must have strong evidence so that it does not lead to wrong decisions
Keywords: Knowledge, Prejudice, Law, Surah Al-An’am 148
Abstrak
Ilmu dan prasangka ini mempunyai hubungan yang kuat
dalam penafsiran surah Al-An’am ayat 148. Ilmu merupakan landasan dasar untuk
membuktikan sebuah prasangka. Dalam ayat ini menceritakan bahwa dahulu sebelum
ayat ini diturunkan terjadi pertentangan antara kaum musyrik yang menentang
Rasul. Kaum Musyrik telah berdusta kepada Rasul dan meragukan segala
perkatannya yang mengenai tentang ketuhanan atau tentang agama, dan mereka
mengatakan bahwa kekafiran mereka merupkan takdir yang telah diatur oleh Allah.
Prasangka mempunyai definisi yang bermacam-macam, banyak ilmuwan atau tokoh
yang mengatakan bahwa prasangka ini bersifat negatif dan ada juga yang
mengatakan bahwa prasangka ini bersifat postitif. Prasangka positif dan
prasangka negatif dapat terjadi dalam kehidupan kita. Prasangka yang positif
dapat mengarahkan manusia kepada kebajikan sehingga tidak menimbukan perpecahan
dan masalah sosial, dan sebaliknya prasangka yang buruk dapat menimbukan
masalah dan perpecahan hubungan antar umat, akan tetapi kedua prasangaka ini
dapat kita butuhkan tergantung bagaimana dengan kondisi yang kita alami. Untuk
hukum prasangka yang buruk Ulama Muslim telah membaginya ke dalam berbagai
hukum, mulai dari prasangka buruk yang diharamkan, prasangka buruk yang
diharamkan, prasangka buruk yang dianjurkan, prasangka buruk yang diwajibkan,
dan prasangka yang melibatkan perdebatan. Prasangka dapat terjadi dengan
berbagai faktor, yaitu dengan faktor kompetisi dan faktor pengalaman. Jika
prasangka dibutuhkan untuk penetapan suatu hukum maka bisa dipakai, akan tetapi
prasangka ini harus mempunyai bukti yang kuat sehingga tidak menimbulkan
putusan yang salah.
Kata Kunci: Hukum, Ilmu,
Prasangka, Surah Al-An’am 148
A. PENDAHULUAN
Sikap Prasangka merupakan fitrah yang
sudah ada di dalam jiwa manusia, baik itu prasangka baik maupun buruk, akan
tetapi di antara kedua prasangka itu kita harus menyeimbangaknnya sesuai dengan
kondisi yang kita alami, ada saatnya kita harus beprasangka baik dan terkadang
kita perlu untuk berprasangka buruk, berprasangka baiklah harus lebih kita
utamakan karena dengan berprasangka baik kita lebih mulia.
Kehidupan yang kita jalani pada
hakikatnya akan mengalami banyak sekali cobaan maupun ujian yang datang silih
berganti, mungkin setelah kebahagian yang kita dapatkan, kita akan mendapatkan
ujian dari Allah. kehidupan kita di dunia ini seprti film-film yang sering kita
saksikan, setiap film pasti mempunyai skenario yang telah diatur dari awal
pembukaan film itu sampai akhir ceritanya. Begitu juga dengan kehidupan pasti
setiap dari invidu yang hidup di dunia ini walaupun dari satu keluarga akan
mempunyak cerita hidup yang berbeda layaknya setiap individu yang hidup di muka
bumi ini mempunyai skenario cerita hidup masing-masing, dan takaran kebahagiaan
maupun takaran ujian semuanya sudah diatur oleh Allah sang maha kuasa atas alam
dan seisinya. Kalau kita mendapatkan atau sedang mengalami suatu kebahagiaan
jangan lupa untuk mensyukurinya, dan jika kita sedang tertimpa musibah apapun
itu kita jangan menjadi hamba yang mengeluh dan menyalahkan takdir, sikap
terbaik kita adalah dengan berdo’a kepada Allah dan meminta petunjuk dan
ketahuilah bahwa Allah tidak akan memberi ujian kepada hambaNya diluar
kesanggupannya.
Sikap prasangka ini bisa terjadi
dimana pun dan kapanpun, dan bisa terjadi dengan bentuk atau kejadian yang
berbeda-beda. Sikap prasangka ini sangat mempengaruhi kita, dengan prasangka
yang salah kita bisa membahayakan orang yang kita tersangkai. Sikap prasangka
bisa terjadi dengan dua arah, yang pertama adalah dari arah kelompok mayoritas
memprasangkai kelompok minoritas, dan dari arah kelompok minoritas kepada
kelompok mayoritas.[1]
Siapapun kita maupun orang lain bisa menjadi sasaran prasangka, tidak mengenal
seberapa hebatnya orang itu, seberapa tingginya jabatan yang dimiliki, ataupun
orang itu berasal dari suatu golongan yang rendah.
Islam telah membahas tentang
prasangka ini di dalam Al-Qur’an sesuai dengan firman yang Allah turunkan
kepada Al-Qur’an melalui perantara Malaikat Jibril sang penerima wahyu lalu
disampaikan kepada khalifah bumi, pemimpin umat Muslim beliau adalah Nabi
Muhammad SAW.
Sikap prasangka dalam Al-Qur’an banyak
sekali di bahas dalam ayat-ayat sucinya, lebih khusus dalam surah Al-An’am ayat
148 juga membahas tentang prasangka. Prasangka itu dalam beberapa kata disiplin
ilmu, kata prasangka mempunyai arti dengan penguasaan masalah sebagian saja
baik sebagian besar maupun kecil, akan tetapi tidak sampai sepenuhnya.[2]
Sikap prasangka yang kita miliki dan
kita alami juga sangat berpengaruh kepada intelektualitas kita, karena sikap
prasangka terkadang kita sadari atau tidak disadari kejadiannya.[3] Maka dapat dikatakan sikap prasangka ini
memiliki sifat yang sangat sensitif dan dapat membahayakan seseorang apabila
terjadi kesalahan pada prasangka. Maka untuk memfonis suatu permasalahan tidak
hanya cukup dengan prasangka saja, akan tetapi dengan dilakukan penelitian atau
penyelidikan setelah prasangka.
Telah dikatakan oleh Muhammad
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah, bahwa sebagian prasangka yang
tidak berdasar merupakan dosa, dan permasalah ini sudah dibahas dalam Surah
Al-Haqqah ayat 20, dan ayat ini menegaskan bahwa setiap individu manusia agar
tidak mudah terjerumus dan terkontaminasi dengan prasangka yang buruk dan tidak
berdasar karena dengan prasangka yang buruk akan menjerumuskan ke dalam dosa.[4]
Keberhasilan dan kegagalan sangat
dipengaruhi oleh prasangka juga. Jika seseorang berpikir bahwa dia akan gagal
maka dia akan mengalami kegagalan dan dikarenakan pola pikir dan prasangkanya
yang seperti itu pastinya dia tidak akan berusaha untuk meraih keberhasilannya,
begitu juga dengan sebaliknya dengan kepercayaan yang kuat untuk meraih suatu
keberhasilan dan dapat menemukan jalan atau sarana dan cara untuk meraih
keberhasilan, maka orang itu akan mendapatkan keberhasilannya.[5]
Dengan pepatah yang terkenal mengatakan ”Usaha tidak akan menghianati hasil”.
Agama Islam merupakan satu-satunya
agama yang sempurna, dan menempati posisi agama yang paling tinggi dan tidak
ada yang menandinginya. Islam telah menghimbau kepada seluruh umatnya untuk
menggunakan akal pikirannya dan kecerdasannya untuk berpikir dengan baik dan
untuk berpikir dengan semestinya. Islam tidak pernah membenarkan umatnya untuk
bersikap secara taklid buta yang hanya berdasarkan atas amaliyah tanpa
didasari dengan penggunaan dalil.[6]
Sikap prasangka merupakan suatu
sikap yang telah diatur oleh agama untuk menggunakannya. Walaupun ilmu tentang
sikap prasangka ini telah banyak dibahas oleh orang-orang Barat, kita sebagai
umat Muslim tidak akan bisa melepaskan suatu ilmu ataupun sikap kita tanpa
dilandasi dengan Ilmu Agama atau berlandaskan kepada Al-Qur’an. Ilmu agama atau
ilmu jiwa agama yang menjadi suatu landasan umat Islam untuk menetukan suatu
perkara, intinya segala sesuatu yang ada di dunia ini harus berlandakan kepada
ilmu-ilmu yang telah diajarkan oleh agama karena ilmu agama ini sakral dan
mewarnai kehidupan manusia.[7]
B.
METODE PENELITIAN
Penulisan Artikel ini menggunakan
metode penelitian library search, dengan meneliti beberapa buku tentang
prasangka dan tafsir ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai macam buku yang meneliti
tentang isi surah Al-An’am ayat 148 dan isinya .
Dengan meneliti berbagai buku yang membahas
tentang tulisan ini. adapun sumber data yang digunakan adalah data primer yang
berasal dari buku-buku tafsir dan buku-buku yang membahas tentang ilmu dan
prasangka, dan bahan data sekunder yang berasal dari kajian-kajian pustaka.
C. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Surah Al-An’am ayat 148 dan artinya
سَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ اَشْرَكُوْا لَوْ شَآءَ اللهُ مَآاَشْرَكْنَا وَلاَ
آبَآؤُنَا وَلاَ حَرَّمْنَا مِنْ شَيْءٍ كَذَلِكَ كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ
قَبْلِهِمْ حَتَّى ذَاقُوْابَأْسَنَا قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ عِلْمٍ فَتُخْرِجُوْهُ
لَنَا اِنْ تَتَّبِعُوْنَ اِلاَّ الظَّنَّ وَاِنْ اَنْتُمْ اِلاَّ تَخْرُسُوْنَ
(سورة الانعام: 148)
Artinya: “Orang-orang Musyrik
akan berkata, jika Allah menghendaki, tentu kami tidak akan
mempersekutukan-Nya, begitu pula nenek moyang kami, dan kami tidak akan
mengharamkan apa pun.” Demikian pula orang-orang sebelum mereka yang telah
mendustakan (para Rasul) sampai mereka merasakan azab kami. Katakanlah
(Muhammad), “Apakah kamu mempunyai pengetahuan yang dapat kamu kemukakan
kemudian kepada kami? Yang kamu ikuti hanya persangkaan belaka, dan kamu hanya
mengira.”[8]
Tafsir surah Al-An’am ayat 148
Pada lafadz سَيَقُوْلُ الَّذِيْنَ
اَشْرَكُوْا لَوْشَآءَ اللّهُ مَآاَشْرَكْنَا menjelaskan bahwa orang-orang yang
musyrik atau yang akan mempersekutukan Tuhan-Nya, mereka akan mengatakan “Jika
Allah menghendaki (apa yang mereka minta), niscaya kami tidak akan
mempersekutukan-Nya. وَلاَاَبَآؤُنَاوَلَاحَرَّمْنَامِنْ شَيْءٍ menjelaskan
bahwa bapak-bapak mereka yang mempersekutukan Allah tidak mengharamkan mereka
atas segala sesuatu apapun itu. Kemusyrikan kami dan pengharaman kami adalah
berdasarkan kehendak-Nya. كَذَلِك (demikian pulalah), sebagaimana apa yang
telah mereka dustakan kepada Tuhan-Nya . كَذَّبَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِم
(orang-orang sebelum mereka
dan telah mendustakan para utusan). حَتَّى ذَاقُوْابَأْسَنَا (sampai
merasakan azab siksaan kami) قُلْ هَلْ عِنْدَكُمْ
مِنْ عِلْمٍ (katakanlah:
Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan) bahwa Allah telah rela. فَتُخْرِجُوْهُ لَنَا (sehingga
kamu dapat mengemukakannya kepada kami),dan kamu pastinya tidak mempunyai
pengetahuan tentang ini. إِنْ katakan
tidak. تَتَّبِعُونَ kamu mengikuti
untuk hal ini. إِلاَّ الظَنَّ وَإِنْ أَنْتُمْ إلاَّ تَخْرُصُوْنَ kecuali hanya dengan dukaan
yang belaka, dan tidak lain kamu berdusta.[9]
Diriwayatkan oleh Bukhari
dengan sanad Hasan dari Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas : Jika Allah menghendaki
apa yang telah menjadi permintaan kami, maka kami tidak akan
mempersekutukannya, begitu juga dengan para nenek moyang kami, dan mereka telah
mendustakan para Rasul, mereka berkata: sesungguhnya ibadah kami mendekatkan
kami kepada Allah, akan tetapi Allah tidak mendekati kami.[10]
Dalam ayat ini menurut Tafsir Al-Ma’mum menjelaskan bahwa
orang-orang Musyrikin dan orang-orang Yahudi telah berdusta, dan mereka berkata
kepada Nabi Muhammad, “Dengan apa yang telah diberitakan Allah kepadamu
(Muhammad) dari yang telah mereka rusak dan kemunafikkan maka katakanlah Tuhan kalian itu memberikan kasih
sayang yang besar dan khusus kepada siapapun yang beriman kepada-Nya dan kepada
seluruh mahluk-Nya, tanpa memberikan hukuman apapun itu dan memberikan
kesempatan kepada mereka untuk bertaubat atau memohon ampun kepada-Nya jika
melakukan sebuah dosa. Apabila telah datang waktu ajalnya maka tertutuplah
pintu taubatnya, maka turunlah kemurkaan Allah kepadanya atas dosa yang telah dilakukannya kepada ketaatannya
dan agamanya dan orang-orang yang memberontak dan tidak ada konsekuensi atas
itu.[11]
Dalam
ayat ini terjadi perdebatan antara orang-orang musyrik sehingga terciptalah
sebuah syubhat yang baru dan dijadikan sebagai landasan orang-orang
musyrik untuk melakukan kemusyrikan, serta melakukan apa yang telah diharamkan
kepada mereka. Mereka mempunyai prasangka bahwa Allah itu mengetahui perbuatan
mereka dan kemusyrikan yang telah mereka lakukan dan mereka mengatakan bahwa
Allah mampu untuk merubah ini dengan memberikan petunjuk atau ilham
kepada mereka dan membawa mereka dari kekafiran, akan tetapi Allah tidak akan
merubahnya.[12] Maka janganlah kita mengikuti
orang-orang yang suka bersangka-sangka tanpa kepastian.
Mereka juga meyakini bahwa
mereka mempersekutukan Allah dengan yang lain itu bukanlah dari kemaunan
apalagi kehendak mereka akan tetapi semua itu merupakan takdir dari Allah itu
sendiri. Maka diturunkanlah ayat ini yang membahas bahwa tentang perkataan
mereka, “Jika Allah menghendaki, niscaya kami tidak akan mempersekutukannya,
tidak pula bagi para pendahulu kami”.[13] Jadi seakan-akan mereka
berprasangka bahwa Allah yang membuat mereka untuk mempersekutukan-Nya.
Mereka juga membuat berbagai macam peraturan yang melenceng tentang binatang
yang haram ataupun yang lainnya, mereka mengatakan bahwa hal ini terjadi karena
takdir Allah yang mentakdirkannya. Maka dengan ini datanglah wahyu dengan
sambungan ayat “Seperti itulah yang telah mendustakan orang-orang yang sebelum
mereka.” Dan kejadian ini bukan terjadi pada zaman sekarang saja, tetapi telah
terjadi pada masa-masa sebelum Nabi Muhammad, umat-umat Nabi terdahulu jika
tertimpa suatu musibah atas mereka maka mereka akan bersandar kepada takdir dan
mengatakan “kalau bukan kehendak Tuhan, tidaklah kami akan begini.” Mereka
melakukan ini dikarenakan mereka lari kepada takdir dan seolah-olah mereka
hanya mengandalkan takdir dan menyalahkan Tuhan.[14]
Terdapat hadis yang menjelaskan tentang permasalahan ini.
حدثنا روح حدثنا ابن جريج أخبرنا ابن شهاب عن سعيد بن المسيب أنه حدثنا عن
أبي هريرة لم يرفعه قال: قاتل الله اليهود حرم الله عليهم الشهوم فباعوه وأكلوا
ثمنه.
(أخرجه بخاري ومسلم)[15]
Prasangka mereka telah menyesatkan mereka, dan membuat mereka
mendapatkan azab Allah yang sangat pedih. Mereka telah menyalahkan Allah atas
takdir buruk yang terjadi kepada mereka, dan telah mendurhakai Allah dan
menyekutukan-Nya. Maka ayat sebelumnya disambung dengan, “sehingga mereka merasakan
siksaan kami.”
Orang-orang jahiliyah terdahulu mempunyai keyakinan yang
sangat sesat terhadap agama sampai mereka mempunyai keyakinan bahwa Allah itu
berada di langit yang sama. Mereka mempunyai keyakinan ini dikarenakan pengaruh
prasangka yang buruk terhadap agama yang telah dilontarkan dari para nenek
moyang mereka dan berlandaskan kepada nalar primitif, dan mereka telah
menyangkal tentang penciptaan, dan mereka beranggapan bahwa Allah itu berada di
planet yang lain dan hanya kadang-kadang saja turun untuk mengatur urusan
duniawi, padahal tidak.[16]
Orang-orang Kafir juga mempunyai prasangka bahwa mereka sudah
ditetapkan Kafir oleh Allah, dan mereka juga mengatakan kalau mereka melakukan
dosa itu merupakan takdir dari Allah yang telah menetapkan mereka kekafiran
kepada mereka. Padahal semua yang mereka sangka dan mereka katakan itu salah.
Apa fungsi dari Allah telah mengutus para Nabi dan Rasul untuk membenarkan
umatnya yang salah, kalau mereka beranggapan dengan kekafiran mereka itu sudah
menjadi takdirnya. Dalam permasalahan ini telah dijelaskan dalam hadis
berbunyi:
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الفِطْرَةِ حَتَّى يُعْرِبَ عَنْهُ
لِسَانُهُ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Artinya: “Setiap anak yang
lahir dilahirkan atas fitrah sampai dengan dia bisa untuk berbicara. Maka kedua
orang tuanya lah yang menjadikannnya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Hadis
riwayat Bukhari dan Muslim.
Definisi Ilmu
Ilmu menurut KBBI adalah
suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang telah disusun dengan sistem dan
metode tertentu dan digunakan untuk gejala tertentu untuk bidang pendidikan.[17] Ilmu dari segi kebahasaan
berasal dari bahasa Arab ‘ilm yang mempunyai makna sebagai petunjuk
untuk sesuatu agar dikenal.[18] Ilmu merupakan serapan kata
dalam bahasa Arab yaitu ‘alima-ya’lamu-‘ilm yang mempunyai makna
pengetahuan atau dapat dikatakan dengan al-ma’rifah. Dalam perspektif
Islam, ilmu merupakan pengetahuan yang mendalam dari hasil usaha yang telah
dilakukan oleh ‘ulama-ulama Muslim untuk pembahasan segala sesuatu yang ada di
dunia ini baik yang berhubungan dengan akhirat atau dunia saja dan tetap
bersumber kepada sumber yang kuat dan diyakini kebenarannya yaitu Al-Qur’an dan
Hadis. [19]
Ilmu bisa berkembang karena muculnya rasa keingintahuan
manusia dari segi apapun itu. Ilmu dalam Islam mempunyai dasar yang berhubungan
dengan tauhid atau asas keagamaan, karena dalam Islam segala sesuatu
harus dilandaskan kepada dalil yang kuat dan dalil yang kuat dapat diperoleh melalui
Al-Qur’an dan Hadis. Pemutusan segala sesuatu juga harus mempunyai landasan
yang kuat juga. Maka dari itu umat Islam dituntut untuk berpikir dengan sehat
dan benar dan mempunyai suatu landasan yang kuat tidak hanya asal keluar saja
tanpa mempunyai landasan.[20]
Ilmu harus dibangun berdasarkan metode ilmiah yang bersifat
objektif, sistematis, terdapat kejelasan didalamnya. Ilmu dibangun atas 3
kategori yaitu, ilmu bisa sebagai pengetahuan, bisa sebagai proses aktivitas,
dan sebagai metode untuk memperoleh pengetahuan yang objektif dan dapat
diperiksa kembali kebenarannya.[21]
Ilmu pada hakikatnya mempunyai 3 bidang utama, diantaranya: Pertama,
ilmu yang muncul dari hasil pengamatan terhadap suatu objek melalui indra
manusia. Kedua, ilmu yang menggunakan logika atau yang biasa dikatakan
dengan Filsafat. Ketiga, ilmu yang menggunakan teks wahyu ilahi atau
yang bersumber kepada Tauhid.[22]
Prasangka juga mempunyai kaitannya dengan ilmu. Pada
hakikatnya kita berprasangka harus dilandasi dengan ilmu atau pengetahuan. Jadi
prasangka kita harus dilandasi dengan kebenaran, apalagi sikap prasangka kepada
Tuhan. Al-Qur’an diturunkan dan disertai dengan ilmu didalamnya. Contoh dalam
mempercayai suatu keyakinan tentang Tuhan itu satu, banyak sekali pertentangan dan
prasangka dalam hal ini, maka dari itu membutuhkan ilmu untuk menjawab
kebenarannya. Tuhan memanglah satu, dan prasangka ini sudah ada ilmunya dan
telah ditulis dalam Al-Qur’an tepatnya dalam Surah Al-Ikhlas ayat 1-3 yang
telah membahas ini.
Islam telah mewajibkan kepada seluruh kaumnya untuk menuntut
Ilmu. Islam memiliki teorinya sendiri untuk menuntut ilmu, sehingga Islam telah
mengajarkan ilmu secara fundamental.[23]
Dalam surah ini
dikatakan bahwa mereka menganggap Nabi Muhammad telah berdusta kepada mereka
dan menganggap Muhammad tidak mempunyai ilmu untuk membuktikan kebenaran
perkataannya. Jadi ilmu mempunyai kaitannya dengan prasangka, karena ilmu
menjadi landasan dasar untuk pembuktian sebuah prasangka.
Prasangka menurut bahasa
Prasangka atau praduga dalam
bahasa Arab disebut juga dengan Al-Zan yang berasal dari kata ظنن dan
masdarnya yaitu الظنّ .
Dalam kamus Al-Ma’ani kalimat الظنّ
mempunyai arti mencurigai,
menuduh, membebani.[24] Akan tetapi kalimat ini juga
dapat diartikan sebagai ilmu.[25] Karena didalam prasangka
terdapat ilmu, jika prasangka itu digunakan untuk kebenaran.
Secara terminologi dapat diartikan sebagai sesuatu yang
berasal sari suatu indikasi, apabila kuat indikasinya maka prasangka ini dapat
diartikan sebagai dengan ilmu. Menurut Zakiyyah Al-Anshiri juga memberikan
definisi dari prasangka adalah bagian yang rajih (kuat) diantara dua hal yang
diragukan.[26]
Dalam mu’jam al-wasit, kalimat Al-Zan mempunyai makna
bahwa pengetahuan tanpa keyakinan juga dapat diartikan sebagai yakin. Adapun
pengertian secara terminologi menurut al-Khitabi dalam hadis muttafaq alaihi
beartikan bahwa الظنّ adalah penetapan sangkaan
buruk lalu membenarkannya dalam hal itu termasuk dosa, terkecuali untuk yang
hanya terbesit di dalam jiwa, dan untuk itu tidak berdosa.[27] Secara harfiah prasangka
diartikan sebagai pandangan, anggapan, praduga, pendapat pendahuluan.
Pembahasan tentang prasangka
Definisi prasangka menurut
para ahli sangatlah bermacam-macam pendapatnya, ada yang mengutarakan pendapat
dari prasangka ini dengan hal yang positif dan hal yang negatif. Watson
menyatakan bahwa prasangka adalah sikap yang negatif dan tidak toleran terhadap
suatu kelompok tertentu. Myers juga berpendapat bahwa prasangka adalah suatu
sikap negatif yang tidak tepat dan tidak benar terhadap suatu kelompok atau
anggota tertentu. Dan Baron Byerne menyatakan bahwa prasangka merupakan sesuatu
yang negatif terhadap sesuatu kelompok tanpa alasan yang benar.[28]
Manusia mempunyai akal untuk berpikir dan kemampuan akal untuk
berpikir ini telah menjadikan manusia yang sudah matang pemikirannya dikenai
oleh pemikiran untuk mengimani Allah dan Rasulnya. Proses pemikiran ini telah
menjadikan keimanan sebagai sesuatu yang mungkin untuk mengakses tanda-tanda
yang telah diberikan Allah, baik yang bersifat aqliyah maupun naqilyah
yang berlandaskan kepada firman-firmanya.[29] Dalam hal ini jika manusia
dapat menggunakan akalnya dan untuk berprasangka dengan baik maka akan mendapatkan
taufiq serta hidayahnya.
Setiap manusia harus memahami kenyataan dengan takdir yang
sudah terjadi di alam semesta ini. Dengan meyakini takdir maka manusia akan
mempunyai prasangka yang baik terhadap Tuhannya. Tuhan yang Maha Mengetahui dan
Maha Bijaksana, maka dari itu segala sesuatu yang terjadi di dunia ini telah
diatur oleh-Nya.[30]
Apabila kita tertimpa suatu musibah maka janganlah bersedih,
dan sampai melontarkan prasangka yang buruk terhadap Tuhan. Seperti contoh
ketika dilanda dengan kemiskinan jangan sampai hati kita bersedih dan sampai
terbesitlah prasangka yang buruk yang melampaui kita. Allah telah menetapkan
kepada kita rezeki sesuai dengan takaran yang kita perlukan begitu juga dengan
yang lainnya, dan Allah telah befirman dalam surah An-Nahl ayat 1 yang
berbunyi:
“Telah pasti datangnya ketetapan Allah, maka janganlah kamu meminta-minta
agar disegerakan,”[31]
Prasangka terdapat dua jenis yaitu, prasangka baik yang dalam
bahasa Arab disebut dengan husnudzon, dan prasangka yang buruk atau su’udzon.
Sikap prasangka ini akan selalu menguntungkan dan merugikan orang lain.
Macam-macam dari prasangka:
a. Prasangka
baik (husnudzon)
Prasangka
yang bersifat positif dan mengarahkan manusia kepada kebaikan, kepatuhan dan
ketaatan kepada Allah SWT. Prasangka baik dapat dilakukan dengan usaha yang
gigih dan teguh untuk menjalani perintah Allah, dan menjauhi larangannya, dan
dari prasangka yang baik akan menghasilkan harapan yang kuat.[32] Contohnya adalah ketika
seseorang mempunyai mimpi untuk berhasil baik untuk hal pertandingan atau
impian untuk melanjutkan pendidikan, atau untuk suatu pekerjaan yang ingin
digapai olehnya, maka dia harus mempunyai pikiran dan prasangka yang baik atau
positif untuk meraih apa yang telah diimpikannya, layaknya seorang atlet lari
harus berprasangka baik agar dapat memenangkan suatu pertandingan, apabila si
atlet tersebut sudah pesimis dan menyerah saja maka dia akan susah untuk
memenangkan suatu pertandingan. Contoh lain dapat ditemukan dari cerita sang
penakluk Konstatinopel, Muhammad Al-Fatih yang mempunyai prasangka yang kuat
terhadap strategi-strategi perang yang dimiliki Nabi Muhammad dalam sirahnya.
Walaupun Al-Fatih tidak pernah berjumpa dan berbincang dengan Nabi Muhammad
akan tetapi beliau mempunyai pikiran positif terhadapnya sehinggan Al-Fatih
dapat memenangi perperangan untuk menaklukkan Konstatinopel.[33]
Maka dari
ini dapat disimpulkan bahwa prasangka baik akan sangat berpengaruh terhadap
seseorang, begitu juga dengan sebaliknya.
b. Prasangka
buruk (su’udzon)
Contoh dari prasangka buruk yang sering
terjadi adalah ketika manusia berpikir bahwa hidup mereka di dunia ini akan
berakhir dengan cepat dan mereka beranggapan bahwa hidup mereka di dunia ini
harus melakukan semua hal yang mereka inginkan dan kebanyakan hal yang akan
mereka lakukan adalah condong kepada keburukan, mereka telah su’udzon kepada
takdir, dan bertingkah mereka tidak akan pernah meninggalkan dunia. Kejadian
ini sudah menjadi seperti sihir karena kejadian ini telah terjadi di masa
lampau dan dilanjutkan hingga sekarang.[34]
Ulama
Muslim telah membagi prasangka buruk ke berbagai macam, diantaranya:
1) Prasangka
buruk yang diharamkan
Merupakan
prasangka yang buruk yang dilontarkan kepada Allah SWT kepada sesama mu’min,
dan ini merupakan dosa yang paling besar di sisi Allah. Prasangka buruk
terhadap Allah itu berarti melawan sifat-sifat kebesaran Allah. Allah akan
memberikan suatu ancaman kepada siapapun yang melawan sifat-sifat
kebesaran-Nya, dijelaskan dalam surah Fusshilat ayat 23, Allah SWT berfirman:
وَذَالِكُمْ ظَنُّكُمْ الَّذِى ظَنَنْتُمْ
بِرَبِّكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ مِنَ الخَاسِرِيْنَ (23)
Artinya:
“Dan yang demikian itu adalah prasangkamu yang telah kamu sangka kepada
Tuhanmu, dia telah membinasakanmu, maka jadilah kamu termasuk orang-orang yang
akan merugi. (Fusshilat :23)[35]
2) Prasangka
buruk yang dibolehkan
Prasangka
yang tidak berdasarkan atas fakta maka tidak termasuk ke dalam prasangka yang
buruk, maka gugurlah dosanya. Jika suatu prasangka tidak didasari dengan suatu
fakta kebenaran maka akan menjadi prasangka yang haram hukumnya. Syaikh Abdul
Aziz bin Baz, ulama dari Arab Saudi mengatakan:
فالواجب على المسلم أن لايسيء الظن بأخيه
المسلم إلاّ بدليل، فلا يجوزله أن يتشكك في أخيه ويسيء به الظن إلا إذا رأى على
أمارات تدل على سوء الظن فلا حرج.
Artinya:
“Maka yang diwajibkan kepada seorang Muslim adalah hendaknya untuk tidak
berprasangka buruk kepada saudaranya sesama Muslim, terkecuali dengan bukti
yang kuat (yang mendukung atas prasangka). Tidak boleh meragukan kebaikan
saudaranya atau berprasangka buruk kepada saudaranya jika ia melihat
petanda-petanda yang menguatkan prasangka buruk tersebut, jika demikian maka
tidak apa-apa.[36]
3) Prasangka
buruk yang dianjurkan
Jenis
prasangka yang dianjurkan adalah untuk meletakkan prasangka buruk terhadap
suatu pertarungan kepada musuh. Jenis prasangka ini dapat dilakukan ketika
berperang melawan musuh yang sesat dalam ajaran agama. Seperti Rasul yang telah
memerangi banyak dari kaum Kafir, dan prasangka yang buruk dapat digunakan
untuk kemenangan suatu perperangan. Ulama Muslim, Abu Hatim Al-Busti menyatakan
bahwa:
من بينه وبينه عداوة أوشحناء في دين أو دينا، يخاف على نفسه، مكره، فحينئذ
يلزمه سوء الظن بمكائده ومكره، لئلا يصادفه على غرة بمكره فيهلكه.
Artinya:
“Orang yang sedang mengalami permusuhan dan pertarungan dengan seseorang dalam
masalah dunia, yang hal tersebut mengancam keselamatan jiwanya, karena makar
dari musuhnya. Maka itu dianjurkan berprasangka buruk terhadap tipu daya dan
makar musuh. Karena jika tidak dilakukan untuk berprasangka buruk terhadap tipu
daya dan makar musuh. Maka
kita akan dikejutkan oleh mereka dan pastinya kita akan binasa.[37]
4) Prasangka
buruk yang diwajibkan
Sebuah
prasangka yang digunakan dan dibutuhkan untuk kemaslahatan sya’riat. Contohnya
seperti melakukan prasangka buruk kepada perawi hadis yang di jarh.
Dalam kitab Al-Azkar, Imam Nawawi telah mengutip kalimat yang dilontarkan Imam
Ghazali:
هذا كلام الغزالي، قلت: قد ذكرنا أنه يجب عليه إذا عرض له خاطر بسوء الظن أن
يقطعه، وهذا إذا لم تدع إلى الفكر في ذلك مصلحة شرعية، فإذا دعت جاز الفكر في
نقصيته والترغيب عنها كما في جرح الشهود والرواة.[38]
Artinya:
“Demikianlah Imam Ghazali telah berkata: Wajib bagi seorang apabila bersangka
jahat segeralah untuk memutuskan. Jika ada hubungannya dengan kemaslahatan
sya’riat, maka boleh untuk menjadi dasar pikiran untuk mencari cara bagaimana
untk membatalkan suatu kejahatan dan untuk mengingatkannya. Contohnya, apa yang
telah berlaku untuk penyelidikan saksi, perawi hadis.
5) Prasangka
buruk yang mengakibatkan keuzuran
Hal ini
tidak berlaku bagi mu’min yang dikenal orang-orang dengan kemaksiatan. Akan
tetapi juka seoarang mu’min tidak dikenal dengan kemaksiatan maka haram baginya
untuk mengotori kehormatannya dan haram untuk memberikan prasangka buruk
terhadapnya. Maka ini menjadi hukum asal seorang mu’min.[39] Apabila ada seorang mu’min
dikenal dengan perbuatannya yanng selalu mengarah kepada kebaikan maka jangan
banyak menaruh buruk sangka kepadanya, hendaklah untuk memperbanyak berbaik
sangka kepadanya, apabila terdapat kesalahan dalam berprasangka maka hendaklah
untuk meminta maaf.
عن عائشة قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: أقيلوا ذوي الهيئات
زلاّتهم
Artinya:
Dari ‘Aisyah. Dia berkata: Rasulullah SAW Bersabda: “Hindarilah kekeliruan para
pemilik urusan ahli agama.[40]
Diriwayatkan dari Sufyan, Prasangka yang dapat melahirkan dosa
adalah yang dilontarkan dari kalam atau perkataan, akan tetapi jika
prasangka ini tidak dibicarakan maka gugurlah hukum dosanya.
عن أبي هريرة رضي الله يأثر، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: إيّاكم و
الظنّ، فإنّ الظنّ أكذب الحديث، ولا تجسسوا، ولاتحسسوا، ولا تحاسدوا، ولا تباغدوا،
ولاتدابروا. وكونوا إخوانا، ولا يخطب الرجل على خطبة أخيه حتّى ينكح أو يترك. (رواه
بخاري)
Artinya: Dari Abu Hurairah
dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda: “Jauhilah oleh kalian prasangka,
karena sesungguhnya prasangak itu adalah perkataan yang paling dusta. Dan
janganlah kalian saling menguping dan mencari-cari kesalahan orang lain,
menaikkan harga, saling dengk, saling benci, serta saling belakang mebelakangi,
dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang saling bersaudara, Janganlah kalian
hamba-hamba Allah yang saling bersaudara, Janganlah kalian melamar atas lamaran
saudaranya, sampai ia menikah atau meninggalkan. (HR. Bukhari)
Prasangka menurut para ahli psikologi, diantaranya: Allport,
berpendapat bahwa dapat memandang negatif seseorang secara tidak rasional,
walaupun prasangka ini tidak selamanya bersifat negatif; Sherif, berpendapat
bahwa prasangka merupakan suatu sikap yang tidak menyenangkan terhadap suatu
individu kepada yang lain; Harding berpendapat juga bahwa prasangka merupakan
sikap yang tidak menunjukkan kepada ketoleran; Nelson berpendapat bahwa
prasangka merupakan suatu penilaian yang terdapat kekeliruan; Taylor,
berpendapat bahwa prasangka salah satu dari elemen sifat antagonis; dan menurut
Robert Baron adalah prasangka merupakan sikap yang negatif terhadap anggota
maupun kelompok tertentu.[41]
Prasangka tidak akan dapat terjadi kecuali terjadinya
prasangka ini berasal dari suatu sumber-sumber tertentu. Banyak sekali
faktor-faktor penyebab prasangka yang tidak kita ketahui, diantara
sumber-sumber prasangka antara lain:
a. Kompetisi
Di dalam
perjalanan kehidupan setiap individu pastinya akan mengalami suatu kompetisi,
baik disadari maupun tidak disadari. Menurut Soekanto akibat dari interaksi
sosial salah satunya akan menimbulkan kompetisi.[42] Kita hidup sebagai mahluk
sosial pastinya akan pernah mengalamu suatu yang dapat dikatakan dengan kedengkian,
contohnya seperti apabila kita menemukan tetangga atau teman kita yang
mempunyai mobil dan kita tidak mempunyai, maka akan terbesit di dalam hati kita
ingin mempunyai mobil seperti dia. Contoh yang lain, banyak sekali
perusahaan-perusahaan di berbagai dunia bersaing untuk mengeluarkan keunggulan
produk mereka, kita ambil contoh dalam perusahaan ponsel pintar atau yang biasa
kita sebut dengan smartphone, dari perusahaan merk Apple, Samsung, Oppo, Real Me, Advan, Sony,
Toshiba, Asus, Lenovo, LG, Acer, Vivo, Infinix, Polytron, Mito, dan lain
sebagainya. Mereka bersaing untuk mengeluarkan produk-produk unggulan mereka.
Seperti perusahaan Apple, selalu mengeluarkan dan mengembangkan produk Iphone,
dari Iphone 11, Iphone 11 Pro, Iphone 12, Iphone 12 Pro, Iphone 13,
Iphone 13 pro, dan yang baru-baru ini mereka mengeluarkan produk terbaru
mereka yaitu Iphone 14 dan Iphone 14 pro. Dan perusahaan lainnya
tidak mau kalah dalam mengembangkan produk-produk mereka. Maka dengan kejadian
ini kita dapat mengelompokkan dengan faktor kompetisi. Prasangka juga dapat
terjadi karena kompetisi.
b. Social
Learning
Prasangka
itu bukanlah sifat biologis atau bawaan dari lahir. Karena tidak mungkin bayi
yang baru lahir akan mempunyai prasangka benci atau suka terhadap seseorang.
Prasangka terjadi dari social learning atau dari pembelajaran sosial.[43] Allah telah menciptakan kita
dengan perbedaan yang banyak, bahkan orang yang terlahir kembar juga memiliki
perbedaan, Maha Kuasa Allah atas segala sesuatu penciptaannya. Sesungguhnya
yang dapat mengatur prasangka yang kita miliki adalah kita sendiri. Walaupun
salah satu dari faktor prasangka adalah social learning, kita dapat
mengaturnya, apakah prasangka yang kita miliki terhadap suatu permasalahan itu
bersifat baik ataupun buruk. Hal ini juga dapat terjadi untuk prasangka
terhadap takdir Allah, terkadang manusia memilki prasangka yang baik atau buruk
atas takdir Allah yang berupa kenikmatan ataupun musibah.
Prasangka
juga merupakan bagian dari sikap yang terdiri dari atas tiga komponen, komponen
afektif atau emosional (yang berkaitan dengan sikap); komponen kognitif (yang
berkaitan dengan keyakinan atau pemikiran; dan komponen perilaku, berkaitan
dengan tindakan seseorang.
Prasangka
dapat ditimbulkan dan bisa berkembang karena diperoleh individu dari pengalaman
dan lingkungannya, sejak lahir seorang individu akan menerima suatu dorongan
dan memicu pembentukan sikap terhadap suatu objek tertentu.[44] Prasangka yang salah dapat
ditimbulkan dari kegagalan seorang individu untuk berpikir dengan cara yang
logis karena dikalahkan dengan emosinya yang sangat kuat. Ada dua aspek yang
dapat menyebabkan kegagalan berpikir logis ini terjadi, yang pertama adalah
dari aspek afektif dan aspek kognisi. Aspek afektif melibatkan perasaan atau
emosinya yang susah untuk dirubah, kebanyakan individu lebih mengutamakan
perasaanya daripada logikanya, makanya banyak sekali ditemukan kesalahan
prasangka yang terjadi. Yang kedua adalah aspek kognisi yang mana dalam aspek
ini terjadi kesalahan dalam pengembangan logika untuk berpikir terhadap suatu
permasalahan yang terjadi.[45]
Dalam
hukum acara perdata dikatakan bahwa persangkaan dan prasangka telah menjadi
salah satu pembuktian dalam persidangan. Hal ini telah ditulis dalam kitab
Undang-undang Hukum Perdata, pasal 1866 Burgelijk Wetboek (BW).[46]
Untuk
praktiknya prasangka dapat dijadikan bahan untuk pertimbangan para hakim untuk
menentukan suatu keputusan dalam pengadilan, akan tetapi prasangka tidak hanya
dilontarkan begitu saja untuk pembuktian suatu keputusan, harus didapati
prasangka-prasangka yang lainnya dan saling berkaitan sehingga dapat menjadi
pertimbangan para hakim untun menentukan sebuah keputusan.[47] Majlis Hakim dalam pemutusan
sebuah perkara dengan Nomor 216/Pdt.G/2015/PA.Sgt menggunakan persangkaan hakim
ataupun dengan kenyataan. Dalam hal ini persangkaan hakim memiliki kekuatan
untuk pembuktian.
Prasangka harus dilakukan dengan
cermat, dan apabila prasangka ini dibutuhkan untuk menjadi alat bukti haruslah
dilakukan dengan kejujuran supaya tidak merugikan orang lain.
D. SIMPULAN
Al-Qur’an
telah diturunkan untuk menyerukan ajaran agama yang diturunkan langsung oleh
Allah SWT. Kita sebagai umat Muslim sudah sepatutnya untuk mengimani Al-Qur’an
itu. Rasul juga diturunkan Allah sebagai utusannya, dan rasul mempunyai Hadis
sebagai argumen atau landasan yang kuat mengenai kebenaran suatu perkara.
Orang-orang jahiliyah terdahulu sudah menyeleweng dan tidak mengimani kebenaran
Al-Qur’an dan Hadis, sampai dengan fase dengan perkataan mereka bahwa kekafiran
mereka merupakan suatu takdir yang telah ditentukan oleh Allah SWT dan mereka
bertindak semau mereka tanpa landasan yang kebenarannya diakui, hanya
berlandaskan kepada keyakinan para nenek moyang mereka saja. Dalam hal ini ilmu
diperlukan untuk dijadikan sebagai landasan dalam pemutusan suatu prasangka.
Manusia pastinya mempunyai prasangka yang baik maupun yang buruk, untuk
membenarkan atau menyalahkan suatu prasangka ini dapat dilakukan dengan
menyertakan ilmu. Ilmu dan prasangka tidak dapat untuk dipisahkan karena mereka
saling menguatkan suatu prasangka atau pemikiran manusia. Pembahasan tentang
prasangka ini banyak sekali telah diajarkan dalam berbagai lembaga pendidikan
karena dengan pentingnya prasangka ini dapat menguntungkan seseorang bahkan
dapat membahayakannya. Prasangka ini telah diijadikan sebagai salah satu unsur
terpenting dalam pemutusan suatu keputusan, bahkan dalam persidangan juga
prasangka mempunyai arti yang sangat penting. Prasangka juga dapat membentuk
karakteristik manusia, maka dari itu prasangka mempunyai hubungan yang kuat
dengan psikologi. Apabila suatu individu selalu menanamkan prasangka yang baik
terhadap segala sesuatu maka individu tersebut akan selalu mengalami ketenangan
dalam jiwanya, dan sebaliknya apabila suatu individu menanamkan prasangka yang
buruk terhadap segala sesuatu maka individu tersebut juga akan mengalami
kegelisahan dan kegundahan dalam hatinya
DAFTAR PUSTAKA
Diakses
Oktober 2, 2022. https://kbbi.web.id/ilmu.
Diakses
September 21, 2022. almaany.com/id/dict/ar-id/الظنّ.
Abdillah,
Abi. 2015. Dahsyatnya Berbaik Sangka. Yogyakarta: Qudsi Media.
Abdullah,
Abdul Malik Abdul Karim. 1990. Tafsir Al-Azhar Jilid 3. Singapura:
Pustaka Nasional PTE LTD.
Abidin,
Muh Zainal. 2011. “Konsep Ilmu dalam Islam.” Jurnal Ilmu Ushuluddin IAIN
Antasari volume 10 No. 1 108.
Al-Qarni,
Aidh. 2004. La Tahzan Jangan Bersedih. Jakarta: Qisthi Press.
As-Suyuti,
Jalaluddin. tt. Tafsir Jalalain Jilid 1. Solokanjeruk: Sinar Baru
Algesindo.
Bakti,
Mubarak. 2018. “Prasangka dalam Al-Qur'an.” Jurnal Rausyan Fikr volume 14
No.1 69.
Gie,
Liang. 1991. Pengantar Filsafat ilmu. Yogyakarta: Penerbit Liberty.
Hammusy,
Ma'mun. 2007. Tafsir Al-Ma'mum 'ala manhaju tanzili wa shohih al-masnun
jilid 3. Damaskus.
Hannan,
Farah. 2017. Konsep Al-Zan dalam Al-Qur'an. Banda Aceh: UIN Ar-Rainy.
Iffah,
Nurul. 2020. Sikap Prasangka Menurut Al-Qur'an dan Penanganannya dalam
Konseling Islam. Banda Aceh: UIN Ar-Rainy Aceh.
Kosim,
Muhammad. 2008. “Ilmu Pengetahuan dalam Islam Perspektif Filosofis dan
Historis.” Jurnal Tadris volume 3 No.2 122.
Kuncoro,
Joko. 2008. Prasangka dan Diskriminasi. Semarang: UNISSULA Semarang.
Latif,
Syahrul Amal. 2017. Super Spiritual Quotient. Jakarta: Kompas Media.
Muhammad,
Abdullah bin. 2003. Tafsir Ibnu Katsir jilid 3. Bogor : Pustaka Imam
Syafi'i.
Rahman,
Mamluatur. 2021. “Husnudzan Dalam Perspektif Al-Qur'an Serta Implementasinya
Dalam Memaknai Hidup.” Academic Journal of Islamic Principles and
Philosophy volume 2 No. 2 196.
Sari,
Novita Dyah Kumala. 2016. “Kekuatn Pembuktian Persangkaan Sebagai Alat Bukti
Yang Sah Pada Perkara Perceraian di pengadilan Agama.” Jurnal Verstek
Volume 4 No. 3 148.
Schwartz,
David J. 2011. Berpikir dan Berjiwa Besar. Tangerang: Karisma.
Siauw,
Felix Y. 2019. Beyond The Inspiration. Jakarta Barat: Al-Fatih Press.
—. 2014. Muhammad
Al-Fatih 1453. Jakarta Utara: Al-Fatih Press.
Sujiat
Zubaidi, M Kharis Majid, dan Muttaqin. 2020. “Relasi Agama Ilmu dan
Peradaban.” Jurnal Tsaqafah Peradaban Islam 3003.
Tharhuni,
Muhammad bin Rozaq bin. 1994. Marwiyat Imam Ahmad bin Hanbal fi Tafsir
Jilid 2. Arab Saudi: Maktabah Al-Mu'ayyadah.
Tumanggor,
Rusmin. 2014. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Kencana Prenamedia.
Wahab,
Muhbib Abdul. tt. “Intergrasi Epistemologi Ilmu-Ilmu dalam Perspektif
Pendidikan Islam.” Artikel dosen PBA UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
5.
Widyarini,
Nilam. 2020. “Prasangka.” Artikel yang ditulis dosen Universitas Gunadarma
6.
Windyarini,
Nilam. t.thn. Bab 13 Prasangka (prejudice) penyebab dan cara mengatasinya.
Yahya,
Harun. 2001. Bagaimana Seorang Muslim Berpikir. Jakarta: Robbani
Press.
—. 2003. Kedangkalam
Pemahaman orang-orang Kafir. Surabaya: Penerbit Risalah Gusti.
—. 2003. Melihat
Kebaikan dalam Segala Hal. Jakarta Selatan: Senayan Abadi Publishing.
Yasin,
Hikmat bin Basyir bin. 1419 H. Tafsir Ash-Shohih. Madinah Munawwarah:
Darul Ma'tsur.
[4] Mamluatur Rahman, Husnudzan Dalam Perspektif Al-Qur’an
Serta Implementasinya Dalam Memaknai Hidup, Academic Journal of Islamic
Principles and Philosophy volume 2 No.2, (Surakarta: IAIN Surakarta, 2021), h:
196
[10] Hikmat bin Basyir bin Yasin, Tafsir
Ash-Shohih, (Madinah Munawwarah: Darul Ma’tsur, 1419 H), h: 282
[11] Ma’mun Hammusy, Tafsir Al-Ma’mun ‘ala
manhaji tanzili wa shohih al-masnun, jilid 3, (Damaskus, 2007), h: 83
[13] Abdul Malik Abdul Karim Abdullah, Tafsir
Al-Azhar, Jilid 3, (Singapura: Pustaka Nasional PTE LTD, 1990), h:2234
[15] Muhammad bin Rozaq bin Tharhuni, Marwiyat
Imam Ahmad bin Hanbal fi Tafsir, Jilid 2, (Arab Saudi: Maktabah Al-Mu’ayadah,
1994), h: 132
[16] Harun Yahya, Kedangkalan Pemahaman
orang-orang Kafir, (Surabaya: Penerbit Risalah Gusti, 2003), h: 212
[17] https://kbbi.web.id/ilmu diakses pada tanggal 2 Oktober 2022 pukul
12.40
[18] Muh Zainal Abidin, Konsep Ilmu dalam
Islam: Tinjauan Terhadap Makna, Hakikat, dan,Sumber-sumber Ilmu Dalam Islam,
Jurnal Ilmu Ushuluddin IAIN Antasari
Volume 10. No. 1 (Banjarmasin: IAIN Antasari, 2011), h: 108
[19] Muhammad Kosim, Ilmu Pengetahuan dalam
Islam perspektif Filosofis dan Hisoris, Jurnal Tadris Vol. 3 No 2, (Madura,
IAIN Madura, 2008), h:122
[20] Muhbib Abdul Wahab, Intergrasi
Epistemologi Ilmu-Ilmu dalam Perspektif Pendidikan Islam, Artikel yang
ditulis dosen Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, h: 5
[23] Sujiat Zubaidi, M.Kharis Majid, dan
Muttaqin, Relasi Agama, Ilmu dan Peradaban, Perspektif Malik Bennabi,
Jurnal Tsaqafah Peradaban Islam Volume 16 No. 2, (Ponorogo: Unida Gontor Press,
2020), h: 303
[25] Mubarak Bakti, Prasangka Dalam
Al-Qur’an, Jurnal Rausyan Fikr volume 14 No. 1 (Makassar, Universitas Islam
Makassar, Juni 2018), h:69
[27] Nurul Iffah, Sikap Prasangka Menurut
Al-Qur’an dan penangannya dalam Konseling Islam, (Banda Aceh: UIN Ar-Rainy
Darussalam Banda Aceh, 2020), h:13
[30] Harun Yahya, Melihat Kebaikan dalam
Segala Hal, (Jakarta Selatan: Senayan Abadi Publishing, 2003), h:23
[45] Nilam Widyarini, Prasangka, Artikel
yang ditulis oleh dosen Universitas Gunadarma (Semarang: Universitad Gunadarma,
2020), h: 6
Komentar
Posting Komentar